Agar program rehabilitasi narkoba berjalan efektif, maka perlu adanya pemahaman yang sama dari mulai proses penyidikan hingga pengadilan. Hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pemenjaraan terhadap penyalah guna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika tidak bisa menyembuhkan, tapi menyebabkan masalah baru. Hal ini dikemukakan Hakim Agung Surya Jaya, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Terkait Hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN bekerjasama dengan UNODC, Senin (12/11).Dalam tataran operasional, Profesor Surya Jaya menambahkan para penegak hukum harus satu suara dalam memahami siapa itu penyalah guna. Menurut Surya Jaya, penyalah guna yaitu orang yang sedang menyalahgunakan, orang yang baru selesai menyalahgunakan, orang yang akan menyalahgunakan berdasarkan alat bukti atau fakta hukum persidangan actus reus dan mens rea. Salah satu contoh, dalam sebuah kasus, bisa saja terjadi seseorang itu baru akan menyalahgunakan narkotika dengan cara membeli tapi keburu ditangkap. Contoh lainnya, ketika saat mengamankan seorang tersangka dan ditemukan barang bukti di bawah SEMA, maka idealnya segera dilakukan test urine atau test darah, untuk bisa mengetahui apakah ia penyalah guna atau bukan. Menurutnya, jika aparat hukum bisa memahami konsep siapa itu penyalah guna narkoba dalam tataran operasional, maka hal itu akan mencegah terjadinya pemberian pasal yang keliru, sehingga hukumannya proporsional, atau tidak serta merta langsung dikenakan pasal pengedar atau bandar seperti 111 atau 112 UU No.35/2009. Tentu saja langkah ideal selanjutnya adalah melakukan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada tersangka yang ditangkap. Di sinilah pentingnya TAT, karena lembaga tersebut memiliki kapasitas yang cukup dalam melakukan asesmen untuk memilah mana yang benar-benar penyalah guna dan mana yang pengedar atau bandar.Meski eksistensinya dianggap penting, namun fakta hingga saat ini, upaya asesmen terpadu belum sepenuhnya maksimal. Menanggapi hal ini, Jackson Lapalonga, Analis Madya dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, bahwa dari hasil pengamatannya peraturan bersama memang harus ada yang ditinjau kembali akan tetapi asesmen terpadu harus tetap dilaksanakan.Sementara itu, terkait asesmen terpadu, Dedy Siswadi, Direktur TP Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI, mengatakan dirinya telah melakukan serangkaian diskusi di berbagai daerah. Beberapa rekomendasi dihasilkan, antara lain posisi dan keanggotaan TAT sesuai tingkatan tetap dipertahankan. Selain itu, rekomendasi TAT ditetapkan oleh lembaga yudisial. Satu rekomendasi lainnya adalah adanya pengawasan TAT oleh aparat penegak hukum, BNN, Kejagung dan masyarakat.
Berita Utama
Pemahaman Bersama Tentang Penyalah Guna Narkotika Dalam Konteks Operasional
Terkini
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025