Agar program rehabilitasi narkoba berjalan efektif, maka perlu adanya pemahaman yang sama dari mulai proses penyidikan hingga pengadilan. Hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pemenjaraan terhadap penyalah guna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika tidak bisa menyembuhkan, tapi menyebabkan masalah baru. Hal ini dikemukakan Hakim Agung Surya Jaya, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Terkait Hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN bekerjasama dengan UNODC, Senin (12/11).Dalam tataran operasional, Profesor Surya Jaya menambahkan para penegak hukum harus satu suara dalam memahami siapa itu penyalah guna. Menurut Surya Jaya, penyalah guna yaitu orang yang sedang menyalahgunakan, orang yang baru selesai menyalahgunakan, orang yang akan menyalahgunakan berdasarkan alat bukti atau fakta hukum persidangan actus reus dan mens rea. Salah satu contoh, dalam sebuah kasus, bisa saja terjadi seseorang itu baru akan menyalahgunakan narkotika dengan cara membeli tapi keburu ditangkap. Contoh lainnya, ketika saat mengamankan seorang tersangka dan ditemukan barang bukti di bawah SEMA, maka idealnya segera dilakukan test urine atau test darah, untuk bisa mengetahui apakah ia penyalah guna atau bukan. Menurutnya, jika aparat hukum bisa memahami konsep siapa itu penyalah guna narkoba dalam tataran operasional, maka hal itu akan mencegah terjadinya pemberian pasal yang keliru, sehingga hukumannya proporsional, atau tidak serta merta langsung dikenakan pasal pengedar atau bandar seperti 111 atau 112 UU No.35/2009. Tentu saja langkah ideal selanjutnya adalah melakukan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada tersangka yang ditangkap. Di sinilah pentingnya TAT, karena lembaga tersebut memiliki kapasitas yang cukup dalam melakukan asesmen untuk memilah mana yang benar-benar penyalah guna dan mana yang pengedar atau bandar.Meski eksistensinya dianggap penting, namun fakta hingga saat ini, upaya asesmen terpadu belum sepenuhnya maksimal. Menanggapi hal ini, Jackson Lapalonga, Analis Madya dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, bahwa dari hasil pengamatannya peraturan bersama memang harus ada yang ditinjau kembali akan tetapi asesmen terpadu harus tetap dilaksanakan.Sementara itu, terkait asesmen terpadu, Dedy Siswadi, Direktur TP Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI, mengatakan dirinya telah melakukan serangkaian diskusi di berbagai daerah. Beberapa rekomendasi dihasilkan, antara lain posisi dan keanggotaan TAT sesuai tingkatan tetap dipertahankan. Selain itu, rekomendasi TAT ditetapkan oleh lembaga yudisial. Satu rekomendasi lainnya adalah adanya pengawasan TAT oleh aparat penegak hukum, BNN, Kejagung dan masyarakat.
Berita Utama
Pemahaman Bersama Tentang Penyalah Guna Narkotika Dalam Konteks Operasional
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
