anche, jakarta. Kegiatan Pelatihan Pegawai Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi Pegawai Instansi Pemerintah yang representatif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah.Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kian menjadi masalah yang kompleks dan multidimensional, yang penyebarannya sedemikian cepat meluas ke seluruh negeri di semua lapisan masyarakat. Berdasarkan hasil survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional terhadap 13.710 responden, diperoleh data dalam setahun terakhir (Annual prevalence) bahwa usia termuda penyalahguna narkoba adalah anak usia 7 tahun, dimana jenis narkoba yang sering digunakan adalah inhalan, sementara pada usia 8 tahun sudah menggunakan ganja. Data tersebut menggambarkan semakin dininya usia korban penyalahguna narkoba, yang merupakan ancaman serius serta harus diwaspadai oleh para orang dewasa dalam meminimalisir serta melindungi para anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sekalipun data hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil anak yang telah menjadi penyalahguna narkoba, tetapi bagian yang cukup besar berpotensi untuk tertarik terhadap penyalahgunaan narkoba, apabila tidak mendapat benteng yang kuat dari lingkungan terdekatnya. Anak adalah aset bangsa yang amat berharga yang menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan kejayaan suatu negara di masa yang akan datang. Agar dapat menjadi aset bangsa yang berharga, anak mempunyai hak dan kebutuhan hidup untuk dipenuhi, antara lain kebutuhan akan pendidikan, lingkungan keluarga dan lingkungan sosial yang kondusif bagi kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungannya. Termasuk perlindungan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas dibutuhkan Pelatihan Pegawai Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai Konselor, Fasilitator, Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam lingkungan instansi pemerintah di daerah masing-masing.
Berita Utama
Pelatihan Pegawai Instansi Pemerintahan sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025