anche, jakarta. Kegiatan Pelatihan Pegawai Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi Pegawai Instansi Pemerintah yang representatif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah.Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kian menjadi masalah yang kompleks dan multidimensional, yang penyebarannya sedemikian cepat meluas ke seluruh negeri di semua lapisan masyarakat. Berdasarkan hasil survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional terhadap 13.710 responden, diperoleh data dalam setahun terakhir (Annual prevalence) bahwa usia termuda penyalahguna narkoba adalah anak usia 7 tahun, dimana jenis narkoba yang sering digunakan adalah inhalan, sementara pada usia 8 tahun sudah menggunakan ganja. Data tersebut menggambarkan semakin dininya usia korban penyalahguna narkoba, yang merupakan ancaman serius serta harus diwaspadai oleh para orang dewasa dalam meminimalisir serta melindungi para anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sekalipun data hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil anak yang telah menjadi penyalahguna narkoba, tetapi bagian yang cukup besar berpotensi untuk tertarik terhadap penyalahgunaan narkoba, apabila tidak mendapat benteng yang kuat dari lingkungan terdekatnya. Anak adalah aset bangsa yang amat berharga yang menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan kejayaan suatu negara di masa yang akan datang. Agar dapat menjadi aset bangsa yang berharga, anak mempunyai hak dan kebutuhan hidup untuk dipenuhi, antara lain kebutuhan akan pendidikan, lingkungan keluarga dan lingkungan sosial yang kondusif bagi kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungannya. Termasuk perlindungan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas dibutuhkan Pelatihan Pegawai Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai Konselor, Fasilitator, Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam lingkungan instansi pemerintah di daerah masing-masing.
Berita Utama
Pelatihan Pegawai Instansi Pemerintahan sebagai Fasilitator Penyuluh Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025