Rabu, 6 Maret 2013, JAKARTA – Sedikitnya tiga juta pelajar putri yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) se Indonesia, siap diterjunkan sebagai konselor anti narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelatihan kader anti narkoba IPPNU Wilayah DKI Jakarta sebagai konselor, dimulai, Rabu (6/3) kemarin di kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat.Kami akan membentuk konseling bagi pelajar putri, langkah awal dilaksanakan di Jakarta terus ke daerah-daerah. Kami juga mengajak massa di luar basis NU, sebab masalah narkoba sudah menjadi masalah bangsa, ujar Ketua Umum IPPNU, Farida Faricha di sela-sela pelatihan kader anti narkoba IPPNU yang berlangsung dua hari, di kantor PBNU Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).Tiga juta anggota IPPNU meliputi kalangan pelajar mulai SLTP, SMA hingga perguruan tinggi atau berusia mulai 12 tahun hingga 30 tahun. Mereka tersebar di 30 provinsi, yang memiliki 320 cabang di wilayah kabupaten/ kotamadya), dengan ribuan anak cabang meliputi tingkat kecamatan, kelurahan hingga pedesaan. Jumlah ini masih akan membengkak lagi karena belum termasuk sekitar dua ribu pesantren yang tersebar se- nusantara.Bagi IPPNU permasalahan narkoba sudah sejak lama menjadi perhatian mereka dengan melakukan sosialisasi bertema Ayo Jauhi Narkoba. Bak gayung bersambut gerakan anti narkoba itu dijadikan lebih massal lagi dengan dukungan PBNU. Pada akhir bulan February 2013 lalu telah di tandatangani naskah kerjasama pemberantasan narkotika dengan Deputi Pencegahan BNN, di kantor PBNU. Alasan utama diadakan MOU antara PBNU melalui IPPNU dengan BNN, karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan terlihat dari pemberitaan media massa yang tiada hari tanpa berita narkoba. Target kami pelajar Indonesia harus bebas dari pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, tegasnya.Sementara Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe yang membuka acara advokasi pelatihan kader anti narkoba IPPNU mengatakan, permasalahan narkoba bersifat global dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) sehingga penanganannya juga harus dengan cara-cara luar biasa. Meskipun banyak yang telah dilakukan BNN dan masyarakat, untuk memerangi narkoba tetapi ancaman bahaya narkoba tidak kunjung surut. Hasil penelitian BNN dengan Puslitkes Universitas Indonesia, penyalahgunaan narkoba tahun 2008 mencapai 3,3 juta orang. Di tahun 2011 menjadi 3,8 juta orang. Di tahun 2015 diperkirakan 5,1 juta orang.
Berita Utama
Pelatihan Kader Anti Narkoba IPPNU
Terkini
-
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026
