Skip to main content
Berita Utama

Pelatihan Kader Anti Narkoba IPPNU

Oleh 07 Mar 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Rabu, 6 Maret 2013, JAKARTA – Sedikitnya tiga juta pelajar putri yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) se Indonesia, siap diterjunkan sebagai konselor anti narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelatihan kader anti narkoba IPPNU Wilayah DKI Jakarta sebagai konselor, dimulai, Rabu (6/3) kemarin di kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat.Kami akan membentuk konseling bagi pelajar putri, langkah awal dilaksanakan di Jakarta terus ke daerah-daerah. Kami juga mengajak massa di luar basis NU, sebab masalah narkoba sudah menjadi masalah bangsa, ujar Ketua Umum IPPNU, Farida Faricha di sela-sela pelatihan kader anti narkoba IPPNU yang berlangsung dua hari, di kantor PBNU Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).Tiga juta anggota IPPNU meliputi kalangan pelajar mulai SLTP, SMA hingga perguruan tinggi atau berusia mulai 12 tahun hingga 30 tahun. Mereka tersebar di 30 provinsi, yang memiliki 320 cabang di wilayah kabupaten/ kotamadya), dengan ribuan anak cabang meliputi tingkat kecamatan, kelurahan hingga pedesaan. Jumlah ini masih akan membengkak lagi karena belum termasuk sekitar dua ribu pesantren yang tersebar se- nusantara.Bagi IPPNU permasalahan narkoba sudah sejak lama menjadi perhatian mereka dengan melakukan sosialisasi bertema Ayo Jauhi Narkoba. Bak gayung bersambut gerakan anti narkoba itu dijadikan lebih massal lagi dengan dukungan PBNU. Pada akhir bulan February 2013 lalu telah di tandatangani naskah kerjasama pemberantasan narkotika dengan Deputi Pencegahan BNN, di kantor PBNU. Alasan utama diadakan MOU antara PBNU melalui IPPNU dengan BNN, karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan terlihat dari pemberitaan media massa yang tiada hari tanpa berita narkoba. Target kami pelajar Indonesia harus bebas dari pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, tegasnya.Sementara Deputi Pencegahan BNN, Yappi Manafe yang membuka acara advokasi pelatihan kader anti narkoba IPPNU mengatakan, permasalahan narkoba bersifat global dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) sehingga penanganannya juga harus dengan cara-cara luar biasa. Meskipun banyak yang telah dilakukan BNN dan masyarakat, untuk memerangi narkoba tetapi ancaman bahaya narkoba tidak kunjung surut. Hasil penelitian BNN dengan Puslitkes Universitas Indonesia, penyalahgunaan narkoba tahun 2008 mencapai 3,3 juta orang. Di tahun 2011 menjadi 3,8 juta orang. Di tahun 2015 diperkirakan 5,1 juta orang.

Baca juga:  IMUNITAS, MODAL AWAL TANGKIS NARKOBA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel