Dunia hiburan malam selama ini dinilai lekat rawan penyalahgunaan narkoba. Menyikapi itu, Terminal Karaoke and Cafe mencoba melakukan berbagai upaya guna merubah sudut pandang tersebut.Felicia Yuliana selaku Koordinator Umum Terminal Karaoke and Cafe, mengatakan sejak awal pihaknya telah menyatakan tegas menolak terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hal tersebut diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Peran Masyarakat dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Bekasi, Kamis (6/11).”Disini kami langsung memecat karyawan yang terbukti kedapatan menggunakan narkoba,” ujar Felicia.Begitu juga karyawan, sambungnya, selalu diingatkan agar tidak memberikan ruang kepada pengunjung yang ingin mengonsumsi narkoba. Felicia menekankan kepada karyawan bahwa mereka mempunyai hak untuk menerapkan aturan sesuai tata tertib Terminal Karaoke and Cafe selama masih berada di dalam lingkungan kerja.”Itu semua saya sampaikan setiap rapat bersama karyawan. Berulang-ulang saya pesankan itu,” jelasnya.Pada kesempatan ini Felicia juga menunjukkan spanduk yang mengingatkan bahaya narkoba di dalam lingkungan kerja Terminal Karaoke and Cafe. Itu ditujukan, lanjutnya, agar setiap pengunjung dan karyawan mengetahui ketika memasuki lingkungan Terminal Karaoke and Cafe bila manajemen menolak dilakukannya penyalahgunaan narkoba.”Di layar monitor televisi sewaktu mereka bernyanyi juga ada pesan agar pengunjung dilarang memakai narkoba,” lugas Felicia.Sedangkan Ketua Umum LSM Gandakrim Edi Santoso mengemukakan, penyalahgunaan narkoba terjadi akibat dua hal, yaitu adanya kesempatan dan tidak mengetahui tentang dampak buruk zat berbahaya tersebut. Oleh karenanya ia meminta agar karyawan Terminal Karaoke and Cafe selalu menumbuhkan kepedulian terhadap narkoba agar tidak menjadi korbannya.Secara terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengapresiasi komitmen kelompok masyarakat yang tegas menanggulangi narkoba. Sikap tersebut, tambahnya, akan menyelamatkan bangsa dari kehancuran. (has/bk)
Berita Utama
Pelaku Dunia Hiburan Malam Akan Partisipasi Cegah Narkoba
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
