Sdrm, Aceh. Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada segenap komponen masyarakat agar dapat melaksanakan peran sertanya di dalam P4GN.Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat di Propinsi Banda Aceh bertujuan :1)Memberikan pemahaman kepada segenap potensi masyarakat tentang bahaya narkoba, ditinjau dari aspek kesehatan, hukum dan lain-lain. 2)Memberikan pemahaman tentang upaya-upaya untuk mencegah narkoba, dengan pendekatan agama, moral dan ?Parenting Skill?.3)Mengajak seluruh potensi di daerah untuk berperan aktif menyebar luaskan informasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada keluarga ataupun lingkungan sehingga terbentuk daya tangkal yang kuat terhadap kejahatan narkoba.4) Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Program Alternative Development di Banda Aceh.Bahwa Program Alternative Development harus disosialisasikan kepada masyarakat luas secara terus-menerus melalui peran kita semua. Program Alternative Development bertujuan :a.Meningkatkan kesehatan.b.Memberantas kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan dengan tanpa tanaman ganja.c.Meningkatkan pendidikan. Ruang lingkup Sosialisasi Panduan peran serta Masyarakat ini meliputi Permasalahan penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya, penyatuan komitmen, dan Pemberdayaan sumber daya yang ada di BNP / BNK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda Gereja, Guru, Organisasi PKK, RT/RW, lingkungan Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Instansi terkait dan lain-lain untuk melaksanakan P4GN di wilayah masing-masing. Hasil yang diharapkan pada kegiatan ini adalah :a.Terbentuknya kesadaran akan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba dan berupaya mencegah narkoba dengan pendekatan agama, moral serta ?Parenting Skill?.b.Memotivasi terciptanya daya tangkal / ketahanan terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.c.Masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba dan HIV/AIDS baik dibidang pencegahan maupun untuk mengawasi lingkungan dari kejahatan narkoba
Berita Utama
Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat Di Propinsi Banda Aceh Tanggal 12 S/D 14 September 2006
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
