Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung penuh upaya Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka melakukan gerakan rehabilitasi secara masif dan terintegrasi terhadap penyalahguna narkoba di ibu kota yang jumlahnya memprihatinkan. Agar para penyalahguna narkoba ini bersedia direhabilitasi, petugas jangan hanya menunggu, tapi agresif untuk jemput bola. Rehabilitasi narkoba yang dimotori oleh Dinas Kesehatan DKI dan BNN, serta instansi terkait lainnya akan menghadapi tantangan yang besar ke depannya. Karena itulah, upaya bersama lintas sektor dan strategi yang terintegrasi mutlak diperlukan oleh para stake holder yang akan berperan. Dalam sebuah diskusi terarah yang digelar usai peresmian Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit Jakarta Timur, Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah menekankan bahwa pelaksanaan rehabilitasi narkoba harus melibatkan berbagai unsur termasuk komponen masyarakat. Menurut Kusman, selengkap apapun sarana dan prasarana pusat rehabilitasi tidak akan berfungsi dengan baik tanpa kerja sama yang sinergis dengan komponen masyarakat, dalam hal ini diwakili oleh LSM atau yayasan yang bergerak dalam penanganan narkoba. Seperti yang dikemukakan dalam berbagai kesempatan, Deputi Rehabilitasi menyebutkan sedikitnya ada 70 orang penyalahguna narkoba di setiap RW di Jakarta. Jumlah tersebut bukan jumlah yang mudah ditemui, karena mereka termasuk dalam populasi yang tersembuyi, imbuh Deputi. Pihak rumah sakit Duren Sawit sebagai eksekutor rehabilitasi tentunya belum cukup mempunyai kapasitas untuk melakukan penjangkauan atau pendampingan hingga ke pelosok lingkungan RW. Di sinilah peran LSM yang bergerak dalam bidang rehabilitasi yang bisa menjadi ujung tombak penjangkau sehingga para penyalahguna narkoba bersedia direhabilitasi, ujar Deputi Rehabilitasi. Senada dengan hal tersebut, IBN Banjar, Direktur RSKD Duren Sawit mengatakan bahwa elemen masyarakat pendukung rehabilitasi memegang peran yang cukup vital. Pihaknya akan menyusun grand design yang komprehensif mengenai kerja sama pihak rumah sakit sebagai pelaksana rehabilitasi dengan LSM penjangkau para penyalahguna narkoba. ya, secepatnya kami akan menyusun rencana yang komprehensif mengenai koordinasi atau kerja sama dengan pihak LSM yang berperan menjangkau para penyalahguna narkoba, kata Banjar di sela-sela kegiatan diskusi. Dr Kusman menegaskan pada dasarnya para penyalahguna atau pecandu narkoba itu ingin dijangkau. Masalahnya kita ini memiliki kepedulian atau tidak, di sinilah kita harus memupuk diri kita dengan empati yang tinggi, tandasnya. Bagi dr Kusman, kepedulian harus menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi penyalahguna narkoba. Gusjoy, salah seorang penggerak kegiatan anti narkoba mengatakan, setuju bahwa upaya penanggulangan masalah narkoba harus bernuansa kepedulian terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Karena itulah, ia semakin intens untuk melakukan penjangkauan terhadap para penyalahguna narkoba. Namun, kesulitan di lapangan yang dihadapi adalah kuatnya stigma buruk tentang penyalahguna narkoba di tengah masyarakat. Dengan stigma yang ada, mereka enggan untuk diajak berobat atau rehabilitasi karena khawatir banyak hal termasuk diproses hukum, ujar Gusjoy.
Berita Utama
Pelaksana Rehabilitasi Narkoba Harus Siap Jemput Bola
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
