Peraturan Bersama (perber) tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi yang sudah ditandatangani oleh Ketua MA, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Menkes dan Mensos, pada 11 Maret 2014 lalu dinilai sebuah langkah maju dalam penangananan pengguna narkoba yang ideal. Meski demikian, perber menyisakan sejumlah tantangan dan permasalahan. Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengakui peraturan bersama belum sepenuhnya bisa berjalan dengan maksimal karena faktanya, proses perubahan paradigma tidak bisa terealisir secara instan. Pada prakteknya, banyak pihak masih mempertanyakan bagaimana mekanisme yang ideal tentang implementasi asesmen terpadu sesuai perber ini sendiri. Oleh karena itulah, dalam rangka menjawab segala tantangan dan permasalahan seperti ini, BNN telah menyiapkan pedoman pelaksanaan teknis asesmen bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dalam proses hukum. Dengan pedoman teknis ini, prosedur pelaksanaan asesmen terpadu, masa kerja tim asesmen, tugas dan wewenang tim asesmen, mekanisme pelaksanaan asesmen, dan pembiayaan tim asesmen terpadu dijelaskan secara terperinci, sehingga bisa menjadi acuan yang kuat bagi para pelaksana di lapangan untuk menjalankan amanah perber yaitu pelaksanaan asesmen terpadu. Mekanisme yang jelas memang sangat penting, tapi hal fundamental lainnya yang tak kalang penting tentu saja orientasi penegak hukum dalam menangani tersangka pengguna narkoba. Apakah para penyalah guna itu akan dimasukan ke dalam penjara atau ke dalam lembaga rehabilitasi, imbuh Kepala BNN di hadapan peserta Sosialisasi Pedoman Teknis Rehabilitasi Dalam Rangka Pelaksanaan Pilot Project Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalah Guna Narkotika Dalam Proses Hukum, di Jakarta, Rabu (6/8). Karena itulah, Kepala BNN menegaskan reorientasi penangananan penyalah guna dan pecandu narkotika penting untuk dipahami, sehingga pengguna tidak lagi digiring ke dalam balik jeruji besi akan tetapi ke tempat rehabilitasi. Jika kita ingin mengambil analogi, pengguna, kakinya ada di dua sisi, kaki kanan penjara, sedangkan yang kiri rehabilitasi, nah selama ini mereka sering digeret kaki kanannya sehingga masuk penjara, tapi dengan pelaksanaan asesmen terpadu ini diharapkan mereka bisa digeret dari kanan ke kiri sehingga bisa bermuara di rehabillitasi, imbuh Anang. Ketika ditanyakan media tentang langkah konkret ke depan terkait pelaksanaan asesmen terpadu, Kepala BNN menjelaskan bahwa asesmen terpadu akan dilakukan di 16 lokasi yang sudah dinilai siap dari segi infrastruktur. Kepala BNN juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pada pelaksanaan asesmen terpadu di 16 lokasi tersebut.
Berita Utama
Pedoman Teknis Untuk Percepatan Implementasi Asesmen Terpadu
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025