Minum kopi di pagi hari diyakini banyak orang dapat memberikan tambahan energi untuk memulai aktivitas. Namun studi terbaru menemukan bahwa pecinta kopi cenderung lebih mudah untuk kecanduan Narkoba. Memang tidak semua pecinta kopi menggunakan Narkoba. Tapi jika sudah kenal, orang yang suka minum kopi lebih gampang untuk kecanduan obat-obatan terlarang seperti kokain dan amfetamin. Hal ini berdasarkan hasil studi dari peneliti Vermont University di Amerika Serikat yang sudah dipublikasikan dalam Drug and Alcohol Dependence. Menurut peneliti, orang yang merespons positif terhadap kafein termasuk kopi dan minuman energi, akan lebih mudah menanggapi obat perangsang lain seperti amfetamin dan kokain. Inilah yang menjadi alasan mengapa pecinta kopi lebih mudah menjadi pecandu Narkoba.”Orang merespons Narkoba dengan cara yang sangat berbeda. Sebagai contoh, dosis tunggal Narkoba dapat menghasilkan efek yang sama sekali berlawanan pada dua orang yang salah satunya benar-benar mencintai kopi dan lainnya membenci kopi,” jelas Profesor Stacey Sigmon dari Vermont University, AS, seperti dilansir Dailymail, Rabu (12/10/2011).Profesor Sigmon mengatakan penting untuk meningkatkan pemahaman tentang perbedaan ini, karena perbedaan ini bisa menjadi kunci dalam kerentanan atau ketahanan dalam penyalahgunaan Narkoba. Para ilmuwan percaya bahwa respons seseorang terhadap D-amfetamin juga menunjukkan bagaimana mereka akan bereaksi terhadap Narkoba seperti kokain karena memiliki efek yang sama. Studi ini merupakan studi pertama yang mempelajari prospektif kafein dalam memprediksi efek subjektif positif terhadap obat lain.”Meskipun data ini tidak berarti semua pecinta kopi berisiko untuk menjadi pecandu kokain, tapi studi ini menunjukkan bahwa individu sangat bervariasi dalam respons subjektif dan perilaku untuk stimulan psikomotor,” tutup Profesor Sigmon.Sumber : http://info-narkotika.blogspot.com/2012/02/pecinta-kopi-cenderung-lebih-mudah.html
Artikel
Pecinta Kopi Cenderung Lebih Mudah Kecanduan Narkoba?
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
