Minum kopi di pagi hari diyakini banyak orang dapat memberikan tambahan energi untuk memulai aktivitas. Namun studi terbaru menemukan bahwa pecinta kopi cenderung lebih mudah untuk kecanduan Narkoba. Memang tidak semua pecinta kopi menggunakan Narkoba. Tapi jika sudah kenal, orang yang suka minum kopi lebih gampang untuk kecanduan obat-obatan terlarang seperti kokain dan amfetamin. Hal ini berdasarkan hasil studi dari peneliti Vermont University di Amerika Serikat yang sudah dipublikasikan dalam Drug and Alcohol Dependence. Menurut peneliti, orang yang merespons positif terhadap kafein termasuk kopi dan minuman energi, akan lebih mudah menanggapi obat perangsang lain seperti amfetamin dan kokain. Inilah yang menjadi alasan mengapa pecinta kopi lebih mudah menjadi pecandu Narkoba.”Orang merespons Narkoba dengan cara yang sangat berbeda. Sebagai contoh, dosis tunggal Narkoba dapat menghasilkan efek yang sama sekali berlawanan pada dua orang yang salah satunya benar-benar mencintai kopi dan lainnya membenci kopi,” jelas Profesor Stacey Sigmon dari Vermont University, AS, seperti dilansir Dailymail, Rabu (12/10/2011).Profesor Sigmon mengatakan penting untuk meningkatkan pemahaman tentang perbedaan ini, karena perbedaan ini bisa menjadi kunci dalam kerentanan atau ketahanan dalam penyalahgunaan Narkoba. Para ilmuwan percaya bahwa respons seseorang terhadap D-amfetamin juga menunjukkan bagaimana mereka akan bereaksi terhadap Narkoba seperti kokain karena memiliki efek yang sama. Studi ini merupakan studi pertama yang mempelajari prospektif kafein dalam memprediksi efek subjektif positif terhadap obat lain.”Meskipun data ini tidak berarti semua pecinta kopi berisiko untuk menjadi pecandu kokain, tapi studi ini menunjukkan bahwa individu sangat bervariasi dalam respons subjektif dan perilaku untuk stimulan psikomotor,” tutup Profesor Sigmon.Sumber : http://info-narkotika.blogspot.com/2012/02/pecinta-kopi-cenderung-lebih-mudah.html
Artikel
Pecinta Kopi Cenderung Lebih Mudah Kecanduan Narkoba?
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025