PenyalahgunaanNarkobamenunjukkan angka yang makin mengkhawatirkan setiap tahunnya. Dalam mengatasi persoalan nasional tersebut, dibutuhkan peran aktif masyarakat Indonesia, Begitu menggurita dan berbahayanyaNarkobasudah diketahui semua pihak.Untuk itu Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memberikan pelatihan kepada masyarakat Desa Padang Cermin dengan tema kegiatan Workshop Publik Speaking & Konseling Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Cermin Kab.Langkat, Senin, 18/05 ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Langkat, AKBP.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Langkat, Rusmiati,dan Sekertaris Desa Padang Cermin, Fahri Aditia Efendi Sembiring.Pada Sambutannya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, AKBP.Suyoso mengatakan sekarang ini seluruh Negara di Dunia beranggapan bahwa Narkoba menjadi batu sandungan negaranya untuk terus berkembang dan menjadi Negara yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Hampir seluruh Negara didunia mengalami kondisi darurat Narkoba.Hal ini sangat mengundang keprihatinan kita semua, bahkan masih banyak masyarakat yang tidak perduli kepada lingkungannya, untuk itu BNN melatih masyarakat Desa Padang Cermin dengan pelatihan konselor yang nantinya para peserta dapat menjadi relawan BNN agar dapat berkomunikasi dengan pecandu narkoba di lingkungannya agar mau mendapatkan perawatan rehabilitasiDi karenakan masih banyak “Mind set(pola pikir) Masyarakat ke arah pidana umum.untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) menghimbau masyarakat harus menganggap rehabilitasi sebagai pilihan penanganan pecandu narkoba bukan penjaraData Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan sebanyak 1,2 juta pecandu narkoba di Indonesia dalam kondisi kritis karena gangguan kesehatan dan kecanduan dan mereka harus segera mendapatkan layanan rehabilitasi.selain melakukan pencegahan yang paling utama saat ini adalah mengubah mindset (Pola piker), bahwa pecandu narkoba harus dimasukan ke penjara. Cara seperti itu tidak lagi sebagai salah satu antisipasi , tetapi lebih memperparah kondisi kecanduan si pecandu, karena di dalam penjara penjara mereka dapat berkenalan dengan para pengedar yang akhirnya mereka beralih ikut mengedarkan barang haram itu.Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya agar para pecandu sembuh dari ketergantungannya, karena mereka yang kecanduan adalah orang yang sakit dan harus disembuhkan.
Berita Utama
Pecandu Narkoba Harus Disembuhkan Bukan Dipenjara
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023