Skip to main content
Berita Utama

Pecandu Narkoba Harus Disembuhkan Bukan Dipenjara

Oleh 19 Mei 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

PenyalahgunaanNarkobamenunjukkan angka yang makin mengkhawatirkan setiap tahunnya. Dalam mengatasi persoalan nasional tersebut, dibutuhkan peran aktif masyarakat Indonesia, Begitu menggurita dan berbahayanyaNarkobasudah diketahui semua pihak.Untuk itu Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memberikan pelatihan kepada masyarakat Desa Padang Cermin dengan tema kegiatan Workshop Publik Speaking & Konseling Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Cermin Kab.Langkat, Senin, 18/05 ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Langkat, AKBP.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Langkat, Rusmiati,dan Sekertaris Desa Padang Cermin, Fahri Aditia Efendi Sembiring.Pada Sambutannya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, AKBP.Suyoso mengatakan sekarang ini seluruh Negara di Dunia beranggapan bahwa Narkoba menjadi batu sandungan negaranya untuk terus berkembang dan menjadi Negara yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Hampir seluruh Negara didunia mengalami kondisi darurat Narkoba.Hal ini sangat mengundang keprihatinan kita semua, bahkan masih banyak masyarakat yang tidak perduli kepada lingkungannya, untuk itu BNN melatih masyarakat Desa Padang Cermin dengan pelatihan konselor yang nantinya para peserta dapat menjadi relawan BNN agar dapat berkomunikasi dengan pecandu narkoba di lingkungannya agar mau mendapatkan perawatan rehabilitasiDi karenakan masih banyak “Mind set(pola pikir) Masyarakat ke arah pidana umum.untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) menghimbau masyarakat harus menganggap rehabilitasi sebagai pilihan penanganan pecandu narkoba bukan penjaraData Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan sebanyak 1,2 juta pecandu narkoba di Indonesia dalam kondisi kritis karena gangguan kesehatan dan kecanduan dan mereka harus segera mendapatkan layanan rehabilitasi.selain melakukan pencegahan yang paling utama saat ini adalah mengubah mindset (Pola piker), bahwa pecandu narkoba harus dimasukan ke penjara. Cara seperti itu tidak lagi sebagai salah satu antisipasi , tetapi lebih memperparah kondisi kecanduan si pecandu, karena di dalam penjara penjara mereka dapat berkenalan dengan para pengedar yang akhirnya mereka beralih ikut mengedarkan barang haram itu.Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya agar para pecandu sembuh dari ketergantungannya, karena mereka yang kecanduan adalah orang yang sakit dan harus disembuhkan.

Baca juga:  Deklarasi Antinarkoba: Semangat Persatuan Dan Kesatuan Melawan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel