PenyalahgunaanNarkobamenunjukkan angka yang makin mengkhawatirkan setiap tahunnya. Dalam mengatasi persoalan nasional tersebut, dibutuhkan peran aktif masyarakat Indonesia, Begitu menggurita dan berbahayanyaNarkobasudah diketahui semua pihak.Untuk itu Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memberikan pelatihan kepada masyarakat Desa Padang Cermin dengan tema kegiatan Workshop Publik Speaking & Konseling Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Cermin Kab.Langkat, Senin, 18/05 ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Langkat, AKBP.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Langkat, Rusmiati,dan Sekertaris Desa Padang Cermin, Fahri Aditia Efendi Sembiring.Pada Sambutannya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, AKBP.Suyoso mengatakan sekarang ini seluruh Negara di Dunia beranggapan bahwa Narkoba menjadi batu sandungan negaranya untuk terus berkembang dan menjadi Negara yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Hampir seluruh Negara didunia mengalami kondisi darurat Narkoba.Hal ini sangat mengundang keprihatinan kita semua, bahkan masih banyak masyarakat yang tidak perduli kepada lingkungannya, untuk itu BNN melatih masyarakat Desa Padang Cermin dengan pelatihan konselor yang nantinya para peserta dapat menjadi relawan BNN agar dapat berkomunikasi dengan pecandu narkoba di lingkungannya agar mau mendapatkan perawatan rehabilitasiDi karenakan masih banyak “Mind set(pola pikir) Masyarakat ke arah pidana umum.untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) menghimbau masyarakat harus menganggap rehabilitasi sebagai pilihan penanganan pecandu narkoba bukan penjaraData Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan sebanyak 1,2 juta pecandu narkoba di Indonesia dalam kondisi kritis karena gangguan kesehatan dan kecanduan dan mereka harus segera mendapatkan layanan rehabilitasi.selain melakukan pencegahan yang paling utama saat ini adalah mengubah mindset (Pola piker), bahwa pecandu narkoba harus dimasukan ke penjara. Cara seperti itu tidak lagi sebagai salah satu antisipasi , tetapi lebih memperparah kondisi kecanduan si pecandu, karena di dalam penjara penjara mereka dapat berkenalan dengan para pengedar yang akhirnya mereka beralih ikut mengedarkan barang haram itu.Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya agar para pecandu sembuh dari ketergantungannya, karena mereka yang kecanduan adalah orang yang sakit dan harus disembuhkan.
Berita Utama
Pecandu Narkoba Harus Disembuhkan Bukan Dipenjara
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024