PenyalahgunaanNarkobamenunjukkan angka yang makin mengkhawatirkan setiap tahunnya. Dalam mengatasi persoalan nasional tersebut, dibutuhkan peran aktif masyarakat Indonesia, Begitu menggurita dan berbahayanyaNarkobasudah diketahui semua pihak.Untuk itu Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memberikan pelatihan kepada masyarakat Desa Padang Cermin dengan tema kegiatan Workshop Publik Speaking & Konseling Acara yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Cermin Kab.Langkat, Senin, 18/05 ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Langkat, AKBP.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Langkat, Rusmiati,dan Sekertaris Desa Padang Cermin, Fahri Aditia Efendi Sembiring.Pada Sambutannya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, AKBP.Suyoso mengatakan sekarang ini seluruh Negara di Dunia beranggapan bahwa Narkoba menjadi batu sandungan negaranya untuk terus berkembang dan menjadi Negara yang sehat dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Hampir seluruh Negara didunia mengalami kondisi darurat Narkoba.Hal ini sangat mengundang keprihatinan kita semua, bahkan masih banyak masyarakat yang tidak perduli kepada lingkungannya, untuk itu BNN melatih masyarakat Desa Padang Cermin dengan pelatihan konselor yang nantinya para peserta dapat menjadi relawan BNN agar dapat berkomunikasi dengan pecandu narkoba di lingkungannya agar mau mendapatkan perawatan rehabilitasiDi karenakan masih banyak “Mind set(pola pikir) Masyarakat ke arah pidana umum.untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) menghimbau masyarakat harus menganggap rehabilitasi sebagai pilihan penanganan pecandu narkoba bukan penjaraData Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan sebanyak 1,2 juta pecandu narkoba di Indonesia dalam kondisi kritis karena gangguan kesehatan dan kecanduan dan mereka harus segera mendapatkan layanan rehabilitasi.selain melakukan pencegahan yang paling utama saat ini adalah mengubah mindset (Pola piker), bahwa pecandu narkoba harus dimasukan ke penjara. Cara seperti itu tidak lagi sebagai salah satu antisipasi , tetapi lebih memperparah kondisi kecanduan si pecandu, karena di dalam penjara penjara mereka dapat berkenalan dengan para pengedar yang akhirnya mereka beralih ikut mengedarkan barang haram itu.Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya agar para pecandu sembuh dari ketergantungannya, karena mereka yang kecanduan adalah orang yang sakit dan harus disembuhkan.
Berita Utama
Pecandu Narkoba Harus Disembuhkan Bukan Dipenjara
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
