Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal seringkali lolos dari pantauan masyarakat karena kemungkinan faktor kepedulian dan pengawasan yang masih lemah. Mutlak diperlukan sebuah sistem keamanan lingkungan yang kuat dan terpadu agar bisa menangkal masalah narkoba di lingkungan tempat tinggal. Demikian disampaikan Ketua Umum Forum Ikatan RW DKI Jakarta, Sismanu saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN di Hotel Gran Mutiara, Bogor, Selasa (9/9). Ia menambahkan, agar masyarakat semakin peduli dan waspada, sosialisasi tentang bahaya narkoba juga perlu dimaksimalkan. Jangan sampai Jakarta yang kita inginkan sehat dan nyaman menjadi rusak karena penyalahgunaan narkoba, tandasnya.Untuk itu Sismanu mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama menanggulangi narkoba di lingkungannya masing-masing. Bila ini tidak disikapi secara serius, sambungnya, maka masyarakat sendiri yang nantinya menjadi korban zat berbahaya tersebut.Bentuk yang dapat dilakukan bermacam-macam, mulai dari penguatan sistim keamanan lingkungan, laporan identitas warga yang rapih, atau pembekalan mengenai narkoba secara rutin agar semakin diketahui, jelas Sismanu.Ia juga meminta agar masyarakat tidak segan menindak para pengedar atau bandar narkoba yang diketahui berada di lingkungannya. Namun bukan dengan pola sendiri, Sismanu menegaskan, semua tetap sesuai aturan yang ada yaitu berkoordinasi dengan aparat berwenang.Dihubungi terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengemukakan, membasmi narkoba sama halnya seperti memadamkam api kebakaran. Perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat mematikan api sebelum petugas datang dan api semakin menjalar.Artinya masyarakat dapat berperan aktif juga memerangi narkoba tanpa terlebih dulu jatuh korban, imbuhnya. (rilis/has)
Berita Utama
Optimalisasi Sistem Keamanan Lingkungan Tangkal Narkoba
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
