Reorientasi penanganan pengguna narkoba telah memasuki fase yang kian progresif. Keseriusan para stake holder tergambar jelas dari lahirnya komitmen nyata yang tertuang dalam Peraturan Bersama yang ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri plus Kemenkes, Kemensos dan BNN, hingga implementasi penanganan pengguna narkoba yang ideal melalui pilot project rehabilitasi di 16 kota. Kini, hal terpenting adalah bagaimana komitmen bersama para penegak hukum untuk memiliki spirit dan orientasi yang sama dalam menangani penyalah guna narkoba secara ideal sesuai dengan peraturan bersama.Sebagai bentuk konsepsi penanganan pengguna narkoba yang mengusung paradigma baru, melalui perber inilah penegak hukum diberikan pedoman yang lebih mumpuni untuk memilah mana penjahat narkoba yang pantas masuk ke dalam jeruji besi atau memilah mana penyalah guna yang seharusnya dipulihkan di pusat rehabilitasi. Hal ini selaras dengan roh UU No.35/2009 tentang narkotika yang sudah mengatur dengan jelas, bahwa penjahat narkoba dihukum sekeras-kerasnya dan penyalah guna dihukum dengan sentuhan yang humanis.Dengan paradigma baru inilah, penyalah guna narkoba yang tersangkut kasus narkoba akan ditangani secara proporsional. Sesuai dengan amanah perber, para penyalah guna akan diasesmen oleh tim asesmen terpadu (tim hukum dan tim medis), sehingga dapat digali,apakah dia hanya penyalah guna murni, atau tersangkut dalam jaringan narkoba. Jika memang penyalah guna murni maka akan diukur tingkat keparahannya. Dengan hasil analisis inilah, ketika penyalah guna menjalani proses hukum, hakim memiliki pedoman yang kuat untuk mengenakan vonis rehabilitasi.Langkah ini tidak melanggar hukum positif, karena pada dasarnya hukum positif di negeri ini menganut double track system pemidanaan, yaitu Penyalah Guna dan dalam keadaan ketergantungan dapat dihukum pidana dan dapat juga dihukum rehabilitasi.Samakan Persepsi Melalui Rapat KoordinasiAturan main penanganan penyalah guna narkotika dengan cara asesmen tidak akan berjalan lancar jika persepsi penegak hukum masih berorientasi pada konsep tangkap-tahan-penjarakan. Oleh karena itulah diperlukan persamaan persepsi dalam menangani penyalah guna secara proporosional.Dalam rangka menguatkan pemahaman dalam penanganan penyalah guna narkoba peraturan bersama, BNN mengundang seluruh Direktur Narkoba dan Jaksa dari seluruh Indonesia untuk duduk bersama dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Senin (8/12). Dalam rapat ini akan dibahas secara mendalam tentang implementasi peraturan bersama sehingga ekspektasi ke depan penanganan masalah narkotika akan lebih maksimal dan prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.
Siaran Pers
Optimalisasi Reorientasi Penanganan Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025