Berawal dari nyanyian Haris, seorang tersangka pelaku kejahatan narkoba, Titi Yustinawati, istri AKBP Idha terancam hukuman atas kasus pencucian uang. Menurut Haris, Titi telah berperan dalam melakukan pengalihan sertifikat tanah milik Haris menjadi milik Titi. Pemindahan kepemilikan tanah ini diduga kuat sebagai imbalan jika Haris dikenakan pasal pengguna yaitu pasal 127 UU 35/2009 tentang narkotika. Namun jaksa bersikukun bahwa Haris adalah pelaku kejahatan narkoba dan melanggar pasal 112 dan 114, sehingga hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara selama 10 tahun. Setelah menerima vonis inilah, Haris mulai membongkar praktek manipulasi pasal yang telah dilakukan AKBP Idha yang melibatkan nama istrinya. Kepada detik.com, Kapolda Kalbar Arief Sulityanto mengatakan Titi terlibat dalam kasus ini. “Jadi istrinya ada dalam rangkaian kasus. Istrinya datang ke ruangan ketika pengalihan sertifikat tanah dari tersangka Haris,” jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (22/9/2014).Seperti diberitakan detik.com, peristiwa pengalihan empat sertifikat kavling tanah di daerah Pontianak ini berlangsung pada tahun 2013. Polisi sudah mendapatkan sejumlah bukti kuat. Mulai dari pengakuan Haris, pengakuan penyidik bawahan AKBP Idha, hingga sertifikat tanah.Atas kasus ini, polisi mengamankan istri Idha, karena diduga terlibat dalam pencucian uang yang terkait dengan kasus penanganan penjahat narkotika.”Sekarang masih diperiksa, baru ditangkap semalam kan. Nanti setelah 1×24 jam diputuskan ditahan atau tidak,” imbuh Arief. (sumber detik.com)
Berita Utama
Nyanyian Penjahat Narkoba Berbuah Penangkapan Istri AKBP Idha
Terkini
-
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026
Populer
- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
