Pus Cegah, Jakarta. Fenomena semakin meningkatnya kaum perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, kurir maupun bandar, mengindikasikan bahwa sindikat narkoba mulai memanfaatkan perempuan sebagai bagian dari jaringannya.Fenomena semakin meningkatnya kaum perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, kurir maupun bandar, mengindikasikan bahwa sindikat narkoba mulai memanfaatkan perempuan sebagai bagian dari jaringannya.Melihat fenomena itu, membuat Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Hj. Dewi Motik Pramono, M.Si, merasa prihatin hingga menegaskan bahwa narkoba adalah barang yang diharamkan, jangan disentuh apalagi dikonsumsi. Hal itu diungkapkan Dewi Motik Pramono, ketika menerima audensi Kepala Pusat Pencegahan Badan Narkotika Nasional, Drs. Anang Iskandar, SH.MH, di Sekretariat Kowani, Jl. Imam Bonjol No. 58 Jakarta Pusat, belum lama ini.Selanjutnya, Dewi Motik yang didampingi Wakil Ketua Umum Kowani Dr. Hj. Charletty Choesyana Taulu, M.Si, Sekjen Ir. Endang W. Rama Budi, dan Kabit Sos, Dr. Emi Nurjasmi, M.Si, mengatakan, para pengguna narkoba atau pecandu harus mendapatkan kemudahan atas akses rehabilitasi untuk penanganan dan pemberantasan narkoba. Namun, hal itu tidak mudah karena sampai saat ini pecandu masih dianggap sebagai penjahat dan pelanggar hukum, Pemerintah harus dapat memilah antara pecandu dan pengedar, karena pecandu itu korban dan bukan penjahat. Karena semakin banyak pecandu, akan semakin meningkat peredaran narkoba, dan bila pecandu dibiarkan tanpa mendapat penanganan lebih lanjut, sama saja dengan memberikan ruang bagi bisnis narkoba untuk berkembang
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
