Skip to main content
Berita Utama

Musyawarah Perencanaan Tahunan Badan Narkotika Nasional 2015

Oleh 01 Apr 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna mewujudkan program rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalah guna narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar musyarawarah perencanaan (Musren) tahunan di Hotel Twin Plaza Jakarta. Dengan mengangkat tema Menuju Paradigma Perencanaan dan Penganggaran yang Terintergrasi, Berkualitas dan Akuntabel kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BNNP dan BNNK/Kota di Indonesia.BNN menyusun road map perencanaan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 dengan indikator target bukan lagi institusi melainkan langsung kepada penyalah guna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.Musren ini digelar dengan tujuan untuk mensinkronisasikan program BNN pusat ke BNNP dan BNNK/Kab. dalam menyusun rencana kegiatan di tahun 2016 mendatang sesuai dengan anggaran yang diberikan dari APBN.Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama BNN, Drs. Eko Riwayanto menyampaikan bahwa BNN harus dapat menahan laju prevalensi penyalahguna Narkoba di tahun 2019. Sebagai tolak ukur dari data penelitian BNN bekerja sama Puslitkes UI, Penyalahguna narkoba mengalami kenaikan dari tahun 2008 sampai 2011 mencapai 0,08% per tahunnya. tetapi di tahun 2012 sampai 2014 mengalami penurunan hengga 0,03% pertahunnya. Untuk itu BNN harus dapat menahan prevalensi pengguna narkoba ditahun 2019. Ujarnya.Dalam arahannya, Kepala BNN, DR. Anang Iskandar menyampaikan kepada seluruh Ka BNNP dan BNNk/Kab. untuk dapat mempertangungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.Perencanaan program kerja BNNP dan BNNK/Kab. harus tersusun dengan baik dan terarah serta dapat dipertangung jawabkan pengelolaan keuangannya. Terobosan dan kreativitas BNNP dan BNNK sangat dibutuhkan guna kemajuan organisasi dan tentunya harus sesuai dengan tupoksi BNN. Ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, kedepannya BNNP dan BNNK akan menjadi pelaksana kegiatan langsung sesuai dengan target sasaran yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya dengan BNN pusat selaku pemberi arahan.

Baca juga:  Advokasi dan Tes Urine Demi Ciptakan Integritas Pelayan Publik

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel