Guna mewujudkan program rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalah guna narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar musyarawarah perencanaan (Musren) tahunan di Hotel Twin Plaza Jakarta. Dengan mengangkat tema Menuju Paradigma Perencanaan dan Penganggaran yang Terintergrasi, Berkualitas dan Akuntabel kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BNNP dan BNNK/Kota di Indonesia.BNN menyusun road map perencanaan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 dengan indikator target bukan lagi institusi melainkan langsung kepada penyalah guna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.Musren ini digelar dengan tujuan untuk mensinkronisasikan program BNN pusat ke BNNP dan BNNK/Kab. dalam menyusun rencana kegiatan di tahun 2016 mendatang sesuai dengan anggaran yang diberikan dari APBN.Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Utama BNN, Drs. Eko Riwayanto menyampaikan bahwa BNN harus dapat menahan laju prevalensi penyalahguna Narkoba di tahun 2019. Sebagai tolak ukur dari data penelitian BNN bekerja sama Puslitkes UI, Penyalahguna narkoba mengalami kenaikan dari tahun 2008 sampai 2011 mencapai 0,08% per tahunnya. tetapi di tahun 2012 sampai 2014 mengalami penurunan hengga 0,03% pertahunnya. Untuk itu BNN harus dapat menahan prevalensi pengguna narkoba ditahun 2019. Ujarnya.Dalam arahannya, Kepala BNN, DR. Anang Iskandar menyampaikan kepada seluruh Ka BNNP dan BNNk/Kab. untuk dapat mempertangungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.Perencanaan program kerja BNNP dan BNNK/Kab. harus tersusun dengan baik dan terarah serta dapat dipertangung jawabkan pengelolaan keuangannya. Terobosan dan kreativitas BNNP dan BNNK sangat dibutuhkan guna kemajuan organisasi dan tentunya harus sesuai dengan tupoksi BNN. Ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, kedepannya BNNP dan BNNK akan menjadi pelaksana kegiatan langsung sesuai dengan target sasaran yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya dengan BNN pusat selaku pemberi arahan.
Berita Utama
Musyawarah Perencanaan Tahunan Badan Narkotika Nasional 2015
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025