
BNN.GO.ID – Aceh, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Berada pada ketinggian 839 MDPL, ladang ganja seluas 2 hektar ditemukan oleh Tim BNN pada Selasa, 13 September 2022 lalu.
Dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari pemukiman warga. Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm. Sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 Ton.
“Apa yang tengah kita lakukan saat ini, tak lepas dari kerjasama instansi terkait seperti Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh. Termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Invormasi Geospasial (BIG)”, ujar Roy Hardi Siahaan.
Roy Hardi Siahaan menambahkan, Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergitas BNN RI terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN”, imbuhnya.
Lebih lanjut Roy Hardi Siahaan mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini diperkuat dengan dilakukannya Uji Lab Cepat sampel ganja terhadap tanaman yang ada di lokasi tersebut.
“Hasil uji lab membuktikan tanaman ganja yang kita temukan terbukti mengandung Tetrahydrocannabinol atau THC, dan samplenya juga akan kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan uji laboratotium yang lebih mendalam”, kata Roy Hardi Siahaan kepada awak media.
Roy Hardi Siahaan menambahkan, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.
“BNN juga berharap, kedapan semakin lama pemusnahan ladang ganja jumlahnya akan semakin sedikit, dan yang paling penting semua pihak harus mendukung upaya pemusnahan ini, terutama pemerintah daerah setempat”, Ujar Roy Hardi Siahaan diakhir wawancara.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI