Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peran Aktif Kongres Wanita Indonesia dalam Rangka Terselenggaranya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN, Dr. Anang Iskandar, SH., MH. dan Ketua Umum Kowani, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., di Wisma Elang (TNI AL), Jakarta Pusat, Rabu (22/4).Kowani merupakan federasi organisasi kemasyarakatan perempuan Indonesia yang memiliki 86 (delapan puluh enam) organisasi perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan secara organisasi berakar seperti akar rumput. Artinya, jaringan organisasi kelembagaan kowani bukan hanya di tingkat pusat saja tetapi berakar hingga daerah bahkan desa.Dengan struktur kepengurusan yang berakar di masyarakat tersebut, maka Kowani merupakan organisasi yang strategis sebagai mitra BNN dalam rangka realisasi kebijakan dan program edukasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba hingga rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN dan Kowani akan bekerja sama dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN; konsultasi dan bimbingan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh anggota Kowani untuk membangun keluarga sejahtera yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba; pelaksanaan Training of Trainer (ToT); pembinaan dan pemberdayaan dalam pembentukan kader anti penyalahgunaan Narkoba; sosialisasi pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba; dan pemanfaatan call center Kowani dalam rangka pendampingan yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.Dalam sambutannya, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., menegaskan bahwa BNN tidak perlu ragu sedikitpun atas komitmen dan kapasitas Kowani dalam mengupayakan P4GN. Hal tersebut dikarenakan kerja sama yang erat telah terjalin sejak BNN berdiri pada tahun 2002 dan pada saat itu juga Kowani mendapatkan penghargaan atas kesuksesannya dalam pencegahan Narkotika di tanah air.Ia juga menyatakan bahwa, Kowani akan memanfaatkan anggota organisasinya yang berjumlah 86 organisasi perempuan yang turut hadir dalam acara penandatangan MoU dan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut untuk meneruskan apa yang telah disampaikan Kepala BNN, kepada pengurus, kader, dan simpatisan organisasinya masing-masing di seluruh cabang di daerah, yang jika diakumulasikan beranggotakan 30 juta perempuan Indonesia.Giwo Rubianto juga meyakini bahwa peran Kowani menjadi lebih penting dalam upaya pencegahan Narkoba karena biasanya pendekatan melalui perempuan lebih persuasif, sehingga tidak hanya program pencegahan yang bisa dimaksimalkan oleh Kowani namun juga program rehabilitasi bagi pecandu Narkoba. Pecandu Narkoba akan lebih mudah diajak dan didorong untuk datang ke pusat rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan target rehabilitasi bagi 100.000 korban penyalahgunaan Narkoba di tahun 2015 ini.Bersama Kowani, BNN optimis dapat memberikan efek positif terhadap pelaksanaan program P4GN di tanah air. Bagi BNN peran perempuan sebagai benteng utama keluarga perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan serta perlindungan dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat menjadi garda terdepan untuk membawa keluarga Indonesia menjadi bangsa yang lebih cerdas dengan sumber daya manusia yang sehat. (DND)
Berita Utama
MoU BNN dengan KOWANI Organisasi Perempuan Miliki Peran Vital Dalam Pencegahan Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
