Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peran Aktif Kongres Wanita Indonesia dalam Rangka Terselenggaranya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN, Dr. Anang Iskandar, SH., MH. dan Ketua Umum Kowani, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., di Wisma Elang (TNI AL), Jakarta Pusat, Rabu (22/4).Kowani merupakan federasi organisasi kemasyarakatan perempuan Indonesia yang memiliki 86 (delapan puluh enam) organisasi perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan secara organisasi berakar seperti akar rumput. Artinya, jaringan organisasi kelembagaan kowani bukan hanya di tingkat pusat saja tetapi berakar hingga daerah bahkan desa.Dengan struktur kepengurusan yang berakar di masyarakat tersebut, maka Kowani merupakan organisasi yang strategis sebagai mitra BNN dalam rangka realisasi kebijakan dan program edukasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba hingga rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN dan Kowani akan bekerja sama dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN; konsultasi dan bimbingan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh anggota Kowani untuk membangun keluarga sejahtera yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba; pelaksanaan Training of Trainer (ToT); pembinaan dan pemberdayaan dalam pembentukan kader anti penyalahgunaan Narkoba; sosialisasi pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba; dan pemanfaatan call center Kowani dalam rangka pendampingan yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.Dalam sambutannya, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., menegaskan bahwa BNN tidak perlu ragu sedikitpun atas komitmen dan kapasitas Kowani dalam mengupayakan P4GN. Hal tersebut dikarenakan kerja sama yang erat telah terjalin sejak BNN berdiri pada tahun 2002 dan pada saat itu juga Kowani mendapatkan penghargaan atas kesuksesannya dalam pencegahan Narkotika di tanah air.Ia juga menyatakan bahwa, Kowani akan memanfaatkan anggota organisasinya yang berjumlah 86 organisasi perempuan yang turut hadir dalam acara penandatangan MoU dan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut untuk meneruskan apa yang telah disampaikan Kepala BNN, kepada pengurus, kader, dan simpatisan organisasinya masing-masing di seluruh cabang di daerah, yang jika diakumulasikan beranggotakan 30 juta perempuan Indonesia.Giwo Rubianto juga meyakini bahwa peran Kowani menjadi lebih penting dalam upaya pencegahan Narkoba karena biasanya pendekatan melalui perempuan lebih persuasif, sehingga tidak hanya program pencegahan yang bisa dimaksimalkan oleh Kowani namun juga program rehabilitasi bagi pecandu Narkoba. Pecandu Narkoba akan lebih mudah diajak dan didorong untuk datang ke pusat rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan target rehabilitasi bagi 100.000 korban penyalahgunaan Narkoba di tahun 2015 ini.Bersama Kowani, BNN optimis dapat memberikan efek positif terhadap pelaksanaan program P4GN di tanah air. Bagi BNN peran perempuan sebagai benteng utama keluarga perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan serta perlindungan dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat menjadi garda terdepan untuk membawa keluarga Indonesia menjadi bangsa yang lebih cerdas dengan sumber daya manusia yang sehat. (DND)
Berita Utama
MoU BNN dengan KOWANI Organisasi Perempuan Miliki Peran Vital Dalam Pencegahan Narkoba
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
