Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar monitoring dan evaluasi terkait peraturan perundang-undangan Narkotika di Kantor BNNP Kalimantan Selatan, Rabu (19/3). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang peserta yang berasal dari instansi yang turut andil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi perundang-undangan Narkotika setelah dilaksanakan sosialisasi.Sebelumnya BNN telah melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di daerah dan sosialisasi pilot project dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para pelaksana penegakan hukum, pelaksanaan wajib lapor, dan pelayanan rehabilitasi. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Subdit Perundang-undangan Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN melakukan monitoring dan evaluasi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Hal ini juga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi dimana setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilakukan evaluasi guna mengukur sejauh mana keberhasilan suatu kegiatan serta sebagai bahan pertimbangan bagi penyusunan kebijakan selanjutnya.Kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur tingkat pemahaman petugas, khususnya Tim Asesmen Terpadu, terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, PP Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Jaksa Agung, Kepolri, dan Kepala BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehablitasi, serta peraturan pelaksana lainnya terutama dalam hal pelaksanaan rehabilitasi pecandu Narkotika.Melalui kegiatan ini BNN berharap dapat mengetahui kendala apa yang dialami tim pelaksana di lapangan dan dapat memastikan seluruh kegiatan penataan manajemen dalam pembentukan peraturan perundang-undangan telah berjalan sesuai dengan rencana.
Siaran Pers
Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Undang-Undang Narkotika
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026

- BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026
