Skip to main content
Berita Utama

Modus Telan Narkoba Kembali Terjadi

Oleh 24 Okt 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Modus penyelundupan Narkoba dengan cara ditelan atau (swallowed) kembali terjadi. Kali ini seorang warga Nigeria berinisial CR (31) ditangkap petugas karena mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 60 kapsul atau seberat 1.118,2 gram brutto, dari Dubai ke Jakarta.Penumpang asal Nigeria tersebut ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, pada Minggu (21/10) pukul 22.30 WIB.Kepala KPPBC Soekarno Hatta, Oza Olavia mengatakan kepada media,bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soetta pada seorang penumpang berinisial CR, yang tiba di terminal 2D. Saat dilakukan pemeriksaan pada CR, aparat mencurigai dalam tubuh CR terdapat barang terlarang. Akhirnya petugas membawa ke sebuah rumah sakit di Tangerang untuk dilakukan rontgen.Dari hasil tes rontgen tersebut, diketahui CR menelan kapsul yang dicurigai mengandung Narkotika. Kemudian, CR diperintahkan untuk buang air besar. Pengeluaran seluruh kapsul itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga dibuthkan delapan kali proses pengeluaran kapsul tersebut.Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (22/10), dari tubuh CR, 13 kapsul berhasil dikeluarkan. Dua jam berselang, 12 butir kapsul lainnya dapat dikeluarkan. Pengeluaran ketiga yaitu sekitar pukul 05.00, diperoleh kapsul sebanyak 8 butir. Pengeluaran keempat sekita pukul 07.00, 9 butir kapsul dapat dikeluarkan. Pengeluaran kelima, diperoleh 2 butir, dan pengeluaran keenam sebanyak 5 butir. Pengeluaran ketujuh, diperoleh 2 butir, dan terakhir 6 butir kapsul berhasil dikeluarkan, sehingga total keseluruhan sebanyak 60 butir kapsul.Petugas kemudian melakukan tes Narkotika pada seluruh kapsul tersebut di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya benda yang terdapat dalam kapsul tersebut diketahui positif methamphetamine atau sabu.Selanjutnya, pihak KPPBC menyerahkan tersangka CR beserta barang bukti kepada BNN, untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (BK)

Baca juga:  Polda Riau, Ikut Peduli Merehabilitasi Korban Penyalahguna Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel