Modus penyelundupan Narkoba dengan cara ditelan atau (swallowed) kembali terjadi. Kali ini seorang warga Nigeria berinisial CR (31) ditangkap petugas karena mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 60 kapsul atau seberat 1.118,2 gram brutto, dari Dubai ke Jakarta.Penumpang asal Nigeria tersebut ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, pada Minggu (21/10) pukul 22.30 WIB.Kepala KPPBC Soekarno Hatta, Oza Olavia mengatakan kepada media,bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soetta pada seorang penumpang berinisial CR, yang tiba di terminal 2D. Saat dilakukan pemeriksaan pada CR, aparat mencurigai dalam tubuh CR terdapat barang terlarang. Akhirnya petugas membawa ke sebuah rumah sakit di Tangerang untuk dilakukan rontgen.Dari hasil tes rontgen tersebut, diketahui CR menelan kapsul yang dicurigai mengandung Narkotika. Kemudian, CR diperintahkan untuk buang air besar. Pengeluaran seluruh kapsul itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga dibuthkan delapan kali proses pengeluaran kapsul tersebut.Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (22/10), dari tubuh CR, 13 kapsul berhasil dikeluarkan. Dua jam berselang, 12 butir kapsul lainnya dapat dikeluarkan. Pengeluaran ketiga yaitu sekitar pukul 05.00, diperoleh kapsul sebanyak 8 butir. Pengeluaran keempat sekita pukul 07.00, 9 butir kapsul dapat dikeluarkan. Pengeluaran kelima, diperoleh 2 butir, dan pengeluaran keenam sebanyak 5 butir. Pengeluaran ketujuh, diperoleh 2 butir, dan terakhir 6 butir kapsul berhasil dikeluarkan, sehingga total keseluruhan sebanyak 60 butir kapsul.Petugas kemudian melakukan tes Narkotika pada seluruh kapsul tersebut di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya benda yang terdapat dalam kapsul tersebut diketahui positif methamphetamine atau sabu.Selanjutnya, pihak KPPBC menyerahkan tersangka CR beserta barang bukti kepada BNN, untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (BK)
Berita Utama
Modus Telan Narkoba Kembali Terjadi
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025