Modus penyelundupan Narkoba dengan cara ditelan atau (swallowed) kembali terjadi. Kali ini seorang warga Nigeria berinisial CR (31) ditangkap petugas karena mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 60 kapsul atau seberat 1.118,2 gram brutto, dari Dubai ke Jakarta.Penumpang asal Nigeria tersebut ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, pada Minggu (21/10) pukul 22.30 WIB.Kepala KPPBC Soekarno Hatta, Oza Olavia mengatakan kepada media,bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soetta pada seorang penumpang berinisial CR, yang tiba di terminal 2D. Saat dilakukan pemeriksaan pada CR, aparat mencurigai dalam tubuh CR terdapat barang terlarang. Akhirnya petugas membawa ke sebuah rumah sakit di Tangerang untuk dilakukan rontgen.Dari hasil tes rontgen tersebut, diketahui CR menelan kapsul yang dicurigai mengandung Narkotika. Kemudian, CR diperintahkan untuk buang air besar. Pengeluaran seluruh kapsul itu tidak bisa dilakukan sekaligus dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga dibuthkan delapan kali proses pengeluaran kapsul tersebut.Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB (22/10), dari tubuh CR, 13 kapsul berhasil dikeluarkan. Dua jam berselang, 12 butir kapsul lainnya dapat dikeluarkan. Pengeluaran ketiga yaitu sekitar pukul 05.00, diperoleh kapsul sebanyak 8 butir. Pengeluaran keempat sekita pukul 07.00, 9 butir kapsul dapat dikeluarkan. Pengeluaran kelima, diperoleh 2 butir, dan pengeluaran keenam sebanyak 5 butir. Pengeluaran ketujuh, diperoleh 2 butir, dan terakhir 6 butir kapsul berhasil dikeluarkan, sehingga total keseluruhan sebanyak 60 butir kapsul.Petugas kemudian melakukan tes Narkotika pada seluruh kapsul tersebut di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya benda yang terdapat dalam kapsul tersebut diketahui positif methamphetamine atau sabu.Selanjutnya, pihak KPPBC menyerahkan tersangka CR beserta barang bukti kepada BNN, untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (BK)
Berita Utama
Modus Telan Narkoba Kembali Terjadi
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025