Stigma buruk penyalah guna narkoba faktanya masih melekat di tengah masyarakat. Bukan hanya masyarakat awam, orang yang bergelut dalam bidang hukum pun masih mengecap buruk penyalah guna narkoba yang kembali kambuh. Dalam sebuah diskusi tentang pentingnya rehabilitasi di Bali, Kamis (25/11), seorang peserta menyebut penyalah guna narkoba yang kembali kambuh dan tertangkap, disebut dengan istilah residivis. Menanggapi hal ini, Kepala BNN, DR Anang Iskandar menjelaskan betapa pentingnya masyarakat Indonesia untuk memahami permasalahan adiksi. Di sela-sela diskusi ini, Kepala BNN sengaja memutarkan pesan Presiden SBY tentang kekhususan adiksi yang harus dipahami oleh masyarakat. Dalam pesannya tersebut tersirat jelas bahwa penyalah guna narkoba harus dirangkul, harus diselamatkan, karena masa lalau dan masa kini sudah terenggut sehingga masa depannya harus diselamatkan. Orang dengan masalah adiksi tentu saja memiliki kekhususan. Kepala BNN menegaskan, hukuman penjara bagi penyalah guna narkoba tidak akan memberikan efek jera. Memangnya kita orang yang normal ketika dipenjara akan mendapatkan efek jera, mereka tidak seperti itu, penjara bukan solusinya, ungkap Kepala BNN. Solusi yang pasti itu rehabilitasi, karena di dalam penjara itu mendapatkan narkoba hanya cukup 5 menit, imbuh Jenderal Bintang 3 yang jago melukis ini. Sementara itu, Rosi pegiat di bidang HIV/AIDS dan adiksi setuju dengan pernyataan Kepala BNN, bahwa penjara itu bukan solusi yang benar untuk penyalah guna narkoba. Menurut Rosi, ketika di dalam penjara, para penyalah guna cenderung mengonsumsi secara bersama-sama, dan tidak steril sehingga banyak muncul kasus HIV/AIDS. (bk)
Berita Utama
Miris, Penyalah Guna Narkoba Kambuhan Disebut Residivis
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
