Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengungkapkan bahwa daya tampung panti rehabilitasi milik komponen masyarakat memang tidak sebesar yang dimiliki oleh BNN. Daya tampung maksimalnya hanya puluhan klien saja, sementara di BNN bisa ratusan yang direhabilitasi. Tapi hal ini tidak mengurangi esensi bahwa lembaga adiksi berbasis komponen masyarakat tetap memberikan peran yang maksimal, meski daya tampunya minimal. Meski kecil-kecil, tapi jika semuanya dikumpulkan maka itu akan besar,kata kepala BNN saat menggelar kegiatan silaturahmi beserta para penggerak LSM di bidang penanggulangan narkoba, di Gedung BNN, Senin (1/7). Kepala BNN menambahkan, bahwa kehadiran lembaga rehab milik masyarakat tetap memberikan arti yang penting, sehingga BNN mendukung kegiatan rehabilitasi baik dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, manajemen ataupun kegiatan operasionalnya. Masyarakat yang bergerak dalam bidang rehabilitasi tidak hanya jadi objek P4GN, tapi jadi subyek, karena selain turun langsung dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, mereka juga bisa menjadi narasumber yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia adiksi, imbuh kepala BNN. Ketika disinggung upaya pendirian pusat rehabilitasi di tengah masyarakat, Anang Iskandar mengatakan terus mengajak para pemimpin daerah untuk mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Saya dorong agar pemerintah daerah baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyediakan klinik rehabilitasi narkoba dengan layanan rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, ungkap Kepala BNN.
Berita Utama
Meski Kapasitas Minimal Tapi Perannya Maksimal
Terkini
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Kunker Di Sumatera Barat, Kepala BNN RI: Atasi Narkoba Seperti Falsafah Hidup Orang Minang 18 Okt 2024
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 18 Okt 2024
- Madura Bersinar: BNN Berikan Penghargaan Kepada Insan P4GN 16 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- Bersatu Ikrarkan Anti Narkoba, Wujudkan Madura Bersinar 16 Okt 2024
- Kolaborasi BNN – Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa 16 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 30 Sep 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah CPNS BNN T.A. 2024 27 Sep 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba 04 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024