Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengungkapkan bahwa daya tampung panti rehabilitasi milik komponen masyarakat memang tidak sebesar yang dimiliki oleh BNN. Daya tampung maksimalnya hanya puluhan klien saja, sementara di BNN bisa ratusan yang direhabilitasi. Tapi hal ini tidak mengurangi esensi bahwa lembaga adiksi berbasis komponen masyarakat tetap memberikan peran yang maksimal, meski daya tampunya minimal. Meski kecil-kecil, tapi jika semuanya dikumpulkan maka itu akan besar,kata kepala BNN saat menggelar kegiatan silaturahmi beserta para penggerak LSM di bidang penanggulangan narkoba, di Gedung BNN, Senin (1/7). Kepala BNN menambahkan, bahwa kehadiran lembaga rehab milik masyarakat tetap memberikan arti yang penting, sehingga BNN mendukung kegiatan rehabilitasi baik dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, manajemen ataupun kegiatan operasionalnya. Masyarakat yang bergerak dalam bidang rehabilitasi tidak hanya jadi objek P4GN, tapi jadi subyek, karena selain turun langsung dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, mereka juga bisa menjadi narasumber yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia adiksi, imbuh kepala BNN. Ketika disinggung upaya pendirian pusat rehabilitasi di tengah masyarakat, Anang Iskandar mengatakan terus mengajak para pemimpin daerah untuk mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Saya dorong agar pemerintah daerah baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyediakan klinik rehabilitasi narkoba dengan layanan rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, ungkap Kepala BNN.
Berita Utama
Meski Kapasitas Minimal Tapi Perannya Maksimal
Terkini
-
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
