Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

Menuju Satu Data Rehabilitasi NAPZA Berbasis Cloud, BNN RI Gelar Rakor Pengintergrasian Sistem Informasi Rehabilitasi Terpadu Tahun 2022

Menuju Satu Data Rehabilitasi NAPZA Berbasis Cloud, BNN RI Gelar Rakor Pengintergrasian Sistem Informasi Rehabilitasi Terpadu Tahun 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengintergrasian Sistem Informasi Rehabilitasi Terpadu Berbasis Cloud Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (11/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh 60 (enam puluh) orang peserta yang berasal dari perwakilan Menko PMK, Kemeninfo, Dit. PLRIP, Dit. PLRKM, Puslitdatin, Kemenkes, Kemensos, Pusdokkes, Ditjenpas, Biro Perencanaan BNN, dan BSSN.

Dalam sambutannya Dra. Riza Sarasvita M.Si., MHS., Ph.D, Deputi Rehabilitasi BNN mengatakan dalam mewujudkan keberhasilan program rehabilitasi seperti diamanatkan di Inpres 02 Tahun 2020, dibutuhkan dukungan dan partisipasi semua kementerian/lembaga.

“Salah satu dukungan dibutuhkan untuk menjawab tantangan tentang sistem informasi data rehabilitasi secara nasional yang belum terwujud sehingga data nasional pecandu narkotika belum dapat secara cepat dan real time disajikan kepada user”,tutur Dra. Riza Sarasvita

Ia menambahkan, percepatan pengintegrasian data rehabilitasi di dukung oleh Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Komunikasi dan Informasi ini telah berproses dengan telah disusun sebuah NSPK yang memuat kesepakatan 7 (tujuh) elemen data yang akan dipertukarkan serta mekanisme pemanfaatan aplikasi bersama oleh setiap kementerian/lembaga penyelenggara rehabilitasi.

Baca juga:  Komika Fico Ajak Anak Muda untuk Sadar dan Berkarya Tanpa Narkoba

Lebih lanjut, Deputi Rehabilitasi BNN, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan partisipasinya dalam P4GN. BNN berharap sinergitas dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan pada tahun mendatang.

Sementara itu, dr. Farid Amansyah, Sp.PD, Direktur Pascarehabilitasi BNN dalam laporannya menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini salah satunya adalah menyediakan informasi fasilitas yang melakukan layanan rehabilitasi.

“Tujuan lainnya yaitu melakukan pengintegrasian aplikasi dari para K/L penyelenggaran rehabilitasi dan melaksanakan INPRES 02/2020 untuk sistem pelaporan satu data rehabilitasi secara nasional yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pembuatan kebijakan”, imbuh dr. Farid Amansyah.

Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat mewujudkan satu data rehabilitasi NAPZA secara nasional berbasis Cloud, tutupnya.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel