Mengatasi masalah narkoba membutuhkan energi yang lebih dari biasanya, karena masalah ini sangat pelik dan sulit. Orang yang ingin atau sedang berusaha membantu para penyalahguna narkoba dari masalahnya, harus siap secara material dan spiritual, karena jika tidak siap maka alih-alih menyelamatkan orang, malah justru melemahkan diri sendiri. Hal ini disampaikan oleh Iskandar Irwan Hukom, seorang dokter yang yang sudah lama bergelut dalam bidang rehabilitasi sosial. Ia juga mengatakan bahwa, dukungan yang diberikan pun harus dilakukan dengan penuh komitmen, termasuk ketika kekurangan dana dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan dukungan rehabilitasi. Jadi jangan hanya mengandalkan sokongan dari pemerintah, karena korban semakin berjatuhan, karena itulah program pemulihan penyalahguna narkoba harus terus berjalan, kata Iskandar yang akrab dipanggil Andi. Sebagai salah seorang narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitas berbasis pendekatan agama, di Gedung Sekretariat Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Andi ini mengemukakan bahwa diskusi yang ideal adalah menempatkan para peserta diskusi sebagai pencetus topik atau gagasan pemikiran dalam bidang rehabilitasi. Dengan konsep inilah, Andi berhasil menggali potensi para peserta diskusi untuk melahirkan beberapa topik menarik yang akan dibahas, seperti bagaimana membentuk jejaring dalam mendukung gerakan rehabilitasi, lalu bagaimana metode rehabilitasi yang bisa dioptimalkan oleh komponen masyarkat, dan bagaiman mengatasi kurangnya tempat rehab sementara pada sisi lainnya penyalahguna narkoba telah mencapai angka 4 juta secara nasional, dan 600 ribu di DKI.
Berita Utama
Menolong Pecandu, Perlu Energi Lebih
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025