Mengatasi masalah narkoba membutuhkan energi yang lebih dari biasanya, karena masalah ini sangat pelik dan sulit. Orang yang ingin atau sedang berusaha membantu para penyalahguna narkoba dari masalahnya, harus siap secara material dan spiritual, karena jika tidak siap maka alih-alih menyelamatkan orang, malah justru melemahkan diri sendiri. Hal ini disampaikan oleh Iskandar Irwan Hukom, seorang dokter yang yang sudah lama bergelut dalam bidang rehabilitasi sosial. Ia juga mengatakan bahwa, dukungan yang diberikan pun harus dilakukan dengan penuh komitmen, termasuk ketika kekurangan dana dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan dukungan rehabilitasi. Jadi jangan hanya mengandalkan sokongan dari pemerintah, karena korban semakin berjatuhan, karena itulah program pemulihan penyalahguna narkoba harus terus berjalan, kata Iskandar yang akrab dipanggil Andi. Sebagai salah seorang narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitas berbasis pendekatan agama, di Gedung Sekretariat Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Andi ini mengemukakan bahwa diskusi yang ideal adalah menempatkan para peserta diskusi sebagai pencetus topik atau gagasan pemikiran dalam bidang rehabilitasi. Dengan konsep inilah, Andi berhasil menggali potensi para peserta diskusi untuk melahirkan beberapa topik menarik yang akan dibahas, seperti bagaimana membentuk jejaring dalam mendukung gerakan rehabilitasi, lalu bagaimana metode rehabilitasi yang bisa dioptimalkan oleh komponen masyarkat, dan bagaiman mengatasi kurangnya tempat rehab sementara pada sisi lainnya penyalahguna narkoba telah mencapai angka 4 juta secara nasional, dan 600 ribu di DKI.
Berita Utama
Menolong Pecandu, Perlu Energi Lebih
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
