Mengatasi masalah narkoba membutuhkan energi yang lebih dari biasanya, karena masalah ini sangat pelik dan sulit. Orang yang ingin atau sedang berusaha membantu para penyalahguna narkoba dari masalahnya, harus siap secara material dan spiritual, karena jika tidak siap maka alih-alih menyelamatkan orang, malah justru melemahkan diri sendiri. Hal ini disampaikan oleh Iskandar Irwan Hukom, seorang dokter yang yang sudah lama bergelut dalam bidang rehabilitasi sosial. Ia juga mengatakan bahwa, dukungan yang diberikan pun harus dilakukan dengan penuh komitmen, termasuk ketika kekurangan dana dalam melaksanakan kegiatan yang terkait dengan dukungan rehabilitasi. Jadi jangan hanya mengandalkan sokongan dari pemerintah, karena korban semakin berjatuhan, karena itulah program pemulihan penyalahguna narkoba harus terus berjalan, kata Iskandar yang akrab dipanggil Andi. Sebagai salah seorang narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitas berbasis pendekatan agama, di Gedung Sekretariat Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Andi ini mengemukakan bahwa diskusi yang ideal adalah menempatkan para peserta diskusi sebagai pencetus topik atau gagasan pemikiran dalam bidang rehabilitasi. Dengan konsep inilah, Andi berhasil menggali potensi para peserta diskusi untuk melahirkan beberapa topik menarik yang akan dibahas, seperti bagaimana membentuk jejaring dalam mendukung gerakan rehabilitasi, lalu bagaimana metode rehabilitasi yang bisa dioptimalkan oleh komponen masyarkat, dan bagaiman mengatasi kurangnya tempat rehab sementara pada sisi lainnya penyalahguna narkoba telah mencapai angka 4 juta secara nasional, dan 600 ribu di DKI.
Berita Utama
Menolong Pecandu, Perlu Energi Lebih
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025