
Pemberdayaan masyarakat adalah penggerak sumber daya komponen bangsa untuk secara mandiri dan berkelanjutan dapat melakukan upaya P4GN guna terwujudnya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melakukan rapat kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Tahun 2021 di hotel Santika, Jawa Barat.
Rapat kerja yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H, M.BA. dan dihadiri oleh Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di BNNP dan BNNK seluruh Indonesia.
“Sebagai pengemban pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka menekan laju peredaran dan penyalahgunaan pada kawasan rawan narkoba di Indonesia telah melaksanakan kegiatan program pada tahun 2021 ini sangat baik, bahkan telah melebihi target yang di harus dicapai pada tahun ini,” ungkap Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Capaian kinerja kegiatan bidang Dayamas pada tahun 2021 ini terdapat 4 poin sasaran kegiatan, yang pertama meningkatan upaya pemulihan kawasan atau wilayah rawan narkoba secara berkelanjutan, indikator kinerja setatus keterpemulihan Kawasan rawan dari bahaya menjadi waspada dengan target 53, yang terealisasi 65 atau sekitar kenaikan122,64%.
Kedua, meningkatan upaya pemulihan kawasan atau wilayah rawan narkoba secara berkelanjutan status indikator kinerja keterpilihan kawasan rawan dari waspada menjadi siaga target 4 terealisasi 6 atau sekitar Kenaikan 150% yang terukur pada akhir TA 2021 saat monev.
Selanjutnya ketiga, sasaran kegiatan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam upaya P4GN dengan indikator kinerja kegiatan indeks kemandirian partisipasi dengan target 3,15 realisasi 3,34 atau sekitar kenaikan 106%.
Kemudian terakhir keempat, sasaran kegiataan meningkatnya ketanggapsiagaan masyarakat terhadap masyarakat terhadp ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, indikator kinerja kegiatan jumlah Kab\kota berkategori tanggap ancaman narkoba target 60.00 realisasi 0. Pada poin keempat ini tidak dapat terlaksana program tersebut dikarenakan kendala dengan adanya Pandemi Covid 19 yang melanda diseluruh Indonesia dan adanya Refocusing anggaran, serta Kurangnya Sumber daya manusia yang menjadi pelaksana.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaksana program pemberdayaan masyarakat baik pemberdayaan perserta masyarakat dan pemberdayaan alternatif dapat berjalan sejalan dan menambah target serta terobosan yang lebih banyak di tahun 2022 yang akan datang, agar kita dapat “Menjaga yang masih bersih dan membersihkan yang sudah kotor”sebagai moto pemberdayaan masyarakat. (YAN)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar