Persoalan narkoba tidak sebatas dipidana atau direhabilitasi bagi penyalahguna narkoba, melainkan masalah ini perlu disikapi dan diperhatikan oleh masyarakat sekitar dengan mengetahui informasi tentang bahaya narkoba dan kebijakan pemerintah dalam UU Narkoba No 35 tahun 2009 melalui berbagai kegiatan anti narkoba. Sikap ini ditunjukan oleh Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, dengan mengadakan kegiatan seminar nasional yang bertemakan Memahami Perilaku Adiksi Di Sekitar Kita, Selasa 24/9 di ruang teater . Menurut Dra. Fadhilah Suralaga, M.Si, perwakilan dekan fakultas psikologi, bahwa seminar ini bertujuan memberikan pencerahan (insight) dan memberikan kesempatan untuk lebih memahami adanya adiksi dan menggali usaha preventif apa yang perlu digali untuk lebih bermakna. Seminar yang dihadiri banyak mahasiswa yang rata-rata dari kalangan mahasiswi memperhatikan pemaparan dari berbagai narasumber diantaranya dr. Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Riza Sarasvita Phd (perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI), dr.Ratna Mardiati (Psikiater, Dosen Psikologi UIN), dan Dr.Rismiyati E.Koesma(Kepala Laboratorium Psikologi UNPAD).Dalam presentasi yang dipaparkan oleh Riza Sarasvita Phd di seminar ini difokuskan pada pemahaman adiksi dan peran pemerintah dalam masalah adiksi. Ia menjelaskan juga bahwa rokok merupakan bagian dari adiksi, yang dapat menyebabkan penyakit otak yang bersifat kronis dan kambuhan, karena adiksi itu digolongkan sebagai penyakit otak karena unsur napza yang dapat mengubah otak baik struktur dan cara kerjanya, termasuk yang sedang dikaji tentang perilaku kompulsif lainnya seperti internet (pornografi).Namun, dia pun menekankan BNN, Kemenkes dan Kemensos mendorong adanya dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu narkotika yang didasarkan dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.Mengenai hal upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dr Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, mengatakan bahwa kebijakan BNN memberikan rehabilitasi sifatnya berkelanjutan. Menurut dia bahwa berkelanjutan ini untuk menciptakan individu melalui proses rehabilitasi yang merupakan bagian dari demand production agar bebas dari penyalahgunaan narkoba drug free dan tidak dijadikan target kriminalitas oleh aparat penegak hukum crime free, sehingga hidup sehat dan menjadi pribadi yang produktif. Agar tercapai target yang diharapkan tersebut melalui tahapan rehabilitasi selama 6 bulan dan menjalani pasca rehabilitasi selama 2 bulan di beberapa tempat yang sudah disediakan di Balai Lido, dan menyusul di samarinda dan batam. Setelah itu wajib tinggal di rumah pendampingan untuk menyalurkan potensi diri yang dimilikinya serta mencari peluang untuk lapangan pekerjaan.
Berita Utama
Menginformasikan ‘Adiksi’ Narkoba Ke Ruang Kampus
Terkini
-
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026 -
1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026 -
BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026 -
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, MENSOS DAN MENKES APRESIASI FASILITAS, DORONG PENGUATAN LAYANAN 12 Agu 2026 -
BNN FASILITASI SEKOLAH RAKYAT RINTISAN, WUJUD NYATA KOLABORASI LINTAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA 12 Agu 2026 -
BNN BERSAMA TIGA KEMENTERIAN SINERGIKAN REHABILITASI HINGGA AKSES KERJA BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 12 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
