Persoalan narkoba tidak sebatas dipidana atau direhabilitasi bagi penyalahguna narkoba, melainkan masalah ini perlu disikapi dan diperhatikan oleh masyarakat sekitar dengan mengetahui informasi tentang bahaya narkoba dan kebijakan pemerintah dalam UU Narkoba No 35 tahun 2009 melalui berbagai kegiatan anti narkoba. Sikap ini ditunjukan oleh Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, dengan mengadakan kegiatan seminar nasional yang bertemakan Memahami Perilaku Adiksi Di Sekitar Kita, Selasa 24/9 di ruang teater . Menurut Dra. Fadhilah Suralaga, M.Si, perwakilan dekan fakultas psikologi, bahwa seminar ini bertujuan memberikan pencerahan (insight) dan memberikan kesempatan untuk lebih memahami adanya adiksi dan menggali usaha preventif apa yang perlu digali untuk lebih bermakna. Seminar yang dihadiri banyak mahasiswa yang rata-rata dari kalangan mahasiswi memperhatikan pemaparan dari berbagai narasumber diantaranya dr. Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Riza Sarasvita Phd (perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI), dr.Ratna Mardiati (Psikiater, Dosen Psikologi UIN), dan Dr.Rismiyati E.Koesma(Kepala Laboratorium Psikologi UNPAD).Dalam presentasi yang dipaparkan oleh Riza Sarasvita Phd di seminar ini difokuskan pada pemahaman adiksi dan peran pemerintah dalam masalah adiksi. Ia menjelaskan juga bahwa rokok merupakan bagian dari adiksi, yang dapat menyebabkan penyakit otak yang bersifat kronis dan kambuhan, karena adiksi itu digolongkan sebagai penyakit otak karena unsur napza yang dapat mengubah otak baik struktur dan cara kerjanya, termasuk yang sedang dikaji tentang perilaku kompulsif lainnya seperti internet (pornografi).Namun, dia pun menekankan BNN, Kemenkes dan Kemensos mendorong adanya dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu narkotika yang didasarkan dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.Mengenai hal upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dr Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, mengatakan bahwa kebijakan BNN memberikan rehabilitasi sifatnya berkelanjutan. Menurut dia bahwa berkelanjutan ini untuk menciptakan individu melalui proses rehabilitasi yang merupakan bagian dari demand production agar bebas dari penyalahgunaan narkoba drug free dan tidak dijadikan target kriminalitas oleh aparat penegak hukum crime free, sehingga hidup sehat dan menjadi pribadi yang produktif. Agar tercapai target yang diharapkan tersebut melalui tahapan rehabilitasi selama 6 bulan dan menjalani pasca rehabilitasi selama 2 bulan di beberapa tempat yang sudah disediakan di Balai Lido, dan menyusul di samarinda dan batam. Setelah itu wajib tinggal di rumah pendampingan untuk menyalurkan potensi diri yang dimilikinya serta mencari peluang untuk lapangan pekerjaan.
Berita Utama
Menginformasikan ‘Adiksi’ Narkoba Ke Ruang Kampus
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
