Persoalan narkoba tidak sebatas dipidana atau direhabilitasi bagi penyalahguna narkoba, melainkan masalah ini perlu disikapi dan diperhatikan oleh masyarakat sekitar dengan mengetahui informasi tentang bahaya narkoba dan kebijakan pemerintah dalam UU Narkoba No 35 tahun 2009 melalui berbagai kegiatan anti narkoba. Sikap ini ditunjukan oleh Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, dengan mengadakan kegiatan seminar nasional yang bertemakan Memahami Perilaku Adiksi Di Sekitar Kita, Selasa 24/9 di ruang teater . Menurut Dra. Fadhilah Suralaga, M.Si, perwakilan dekan fakultas psikologi, bahwa seminar ini bertujuan memberikan pencerahan (insight) dan memberikan kesempatan untuk lebih memahami adanya adiksi dan menggali usaha preventif apa yang perlu digali untuk lebih bermakna. Seminar yang dihadiri banyak mahasiswa yang rata-rata dari kalangan mahasiswi memperhatikan pemaparan dari berbagai narasumber diantaranya dr. Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Riza Sarasvita Phd (perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI), dr.Ratna Mardiati (Psikiater, Dosen Psikologi UIN), dan Dr.Rismiyati E.Koesma(Kepala Laboratorium Psikologi UNPAD).Dalam presentasi yang dipaparkan oleh Riza Sarasvita Phd di seminar ini difokuskan pada pemahaman adiksi dan peran pemerintah dalam masalah adiksi. Ia menjelaskan juga bahwa rokok merupakan bagian dari adiksi, yang dapat menyebabkan penyakit otak yang bersifat kronis dan kambuhan, karena adiksi itu digolongkan sebagai penyakit otak karena unsur napza yang dapat mengubah otak baik struktur dan cara kerjanya, termasuk yang sedang dikaji tentang perilaku kompulsif lainnya seperti internet (pornografi).Namun, dia pun menekankan BNN, Kemenkes dan Kemensos mendorong adanya dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu narkotika yang didasarkan dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.Mengenai hal upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dr Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, mengatakan bahwa kebijakan BNN memberikan rehabilitasi sifatnya berkelanjutan. Menurut dia bahwa berkelanjutan ini untuk menciptakan individu melalui proses rehabilitasi yang merupakan bagian dari demand production agar bebas dari penyalahgunaan narkoba drug free dan tidak dijadikan target kriminalitas oleh aparat penegak hukum crime free, sehingga hidup sehat dan menjadi pribadi yang produktif. Agar tercapai target yang diharapkan tersebut melalui tahapan rehabilitasi selama 6 bulan dan menjalani pasca rehabilitasi selama 2 bulan di beberapa tempat yang sudah disediakan di Balai Lido, dan menyusul di samarinda dan batam. Setelah itu wajib tinggal di rumah pendampingan untuk menyalurkan potensi diri yang dimilikinya serta mencari peluang untuk lapangan pekerjaan.
Berita Utama
Menginformasikan ‘Adiksi’ Narkoba Ke Ruang Kampus
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025