Persoalan narkoba tidak sebatas dipidana atau direhabilitasi bagi penyalahguna narkoba, melainkan masalah ini perlu disikapi dan diperhatikan oleh masyarakat sekitar dengan mengetahui informasi tentang bahaya narkoba dan kebijakan pemerintah dalam UU Narkoba No 35 tahun 2009 melalui berbagai kegiatan anti narkoba. Sikap ini ditunjukan oleh Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, dengan mengadakan kegiatan seminar nasional yang bertemakan Memahami Perilaku Adiksi Di Sekitar Kita, Selasa 24/9 di ruang teater . Menurut Dra. Fadhilah Suralaga, M.Si, perwakilan dekan fakultas psikologi, bahwa seminar ini bertujuan memberikan pencerahan (insight) dan memberikan kesempatan untuk lebih memahami adanya adiksi dan menggali usaha preventif apa yang perlu digali untuk lebih bermakna. Seminar yang dihadiri banyak mahasiswa yang rata-rata dari kalangan mahasiswi memperhatikan pemaparan dari berbagai narasumber diantaranya dr. Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Riza Sarasvita Phd (perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI), dr.Ratna Mardiati (Psikiater, Dosen Psikologi UIN), dan Dr.Rismiyati E.Koesma(Kepala Laboratorium Psikologi UNPAD).Dalam presentasi yang dipaparkan oleh Riza Sarasvita Phd di seminar ini difokuskan pada pemahaman adiksi dan peran pemerintah dalam masalah adiksi. Ia menjelaskan juga bahwa rokok merupakan bagian dari adiksi, yang dapat menyebabkan penyakit otak yang bersifat kronis dan kambuhan, karena adiksi itu digolongkan sebagai penyakit otak karena unsur napza yang dapat mengubah otak baik struktur dan cara kerjanya, termasuk yang sedang dikaji tentang perilaku kompulsif lainnya seperti internet (pornografi).Namun, dia pun menekankan BNN, Kemenkes dan Kemensos mendorong adanya dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu narkotika yang didasarkan dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.Mengenai hal upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dr Amrita Devi, perwakilan dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, mengatakan bahwa kebijakan BNN memberikan rehabilitasi sifatnya berkelanjutan. Menurut dia bahwa berkelanjutan ini untuk menciptakan individu melalui proses rehabilitasi yang merupakan bagian dari demand production agar bebas dari penyalahgunaan narkoba drug free dan tidak dijadikan target kriminalitas oleh aparat penegak hukum crime free, sehingga hidup sehat dan menjadi pribadi yang produktif. Agar tercapai target yang diharapkan tersebut melalui tahapan rehabilitasi selama 6 bulan dan menjalani pasca rehabilitasi selama 2 bulan di beberapa tempat yang sudah disediakan di Balai Lido, dan menyusul di samarinda dan batam. Setelah itu wajib tinggal di rumah pendampingan untuk menyalurkan potensi diri yang dimilikinya serta mencari peluang untuk lapangan pekerjaan.
Berita Utama
Menginformasikan ‘Adiksi’ Narkoba Ke Ruang Kampus
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026

- AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026
