Dewasa ini, narkoba semakin marak beredar di berbagai kalangan. Penggunanya tidak lagi para pemuda berandalan, sekarang pengguna narkoba lebih bervariasi. Wanita, anak-anak, pejabat, artis, aparat pemerintah, bahkan tokoh masyarakat pun mulai menjadi pengguna. Menurut penelitian, pada tahun 1970, jumlah pemakai narkoba di Indonesia mencapai 130.000 orang. Sedangkan pada akhir tahun 2000, jumlahnya menjadi 2 juta orang. Itu berarti dalam waktu 30 tahun, jumlah pengguna narkoba naik sebanyak 150 kali lipat atau sekitar 15.000%. Fantastis!Sebenarnya, apa itu NARKOBA? Narkoba populer dengan kepanjangan narkotika dan obat berbahaya. Namun, kepanjangan NARKOBA yang sebenarnya adalah Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan adiktif lainnya. Tidak semua jenis narkotika dan psikotoprika berbahaya. Banyak jenis narkotika dan psikotoprika yang memberi manfaat besar dalam Kedokteran. Seperti tindakan operasi (pembedahan) yang harus dilalui dengan pembiusan, tak banyak masyarakat yang tahu bahwa obat bius tergolong narkotika. Orang yang mengalami stres dan gangguan jiwa pun harus diberi obat-obatan yang tergolong psikotoprika agar dapat sembuh.Dengan demikian, narkoba tidak selalu berdampak buruk. Karenanya, sikap antinarkoba sangatlah keliru. Pemerintah dan rakyat sudah terlanjur memberi stempel negatif pada narkoba, seolah-olah narkoba tidak berguna. Basmi narkoba, haramkan narkoba, dan sebagainya .Itu semua adalah sikap yang salah. Yang harus kita perangi bukan narkoba, melainkan penyalahgunaannya.Berbeda dengan obat atau zat lainnya, narkoba memiliki tiga sifat jahat yang dapat membelenggu pemakainya untuk menjadi budak setia. Tiga sifat itu adalah habitual, adiktif, dan toleran. Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung membuat pemakainya rindu (seeking). Adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya, karena apabila berhenti memakai, akan menimbulkan efek putus zat atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa. Sedangkan toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila lama-kelamaan kenaikan dosis itu telah melebihi kemampuan toleransi tubuh, maka terjadilah overdosis.Umumnya, pemakai narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh seperti rusaknya paru-paru, ginjal, hati, otak, jantung, usus, dan sebagainya. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul. Hepatitis, HIV/AIDS, sifilis, dan penyakit lainnya. Selain itu, pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan, namun juga gangguan psikis serta kerusakan mental dan moral.Dalam dunia narkoba, terdapat istilah/sandi yang digunakan peredar maupun pemakainya agar aktivitasnya tidak diketahui oleh orang lain. Istilah-istilah itu berkembang dan bertambah terus, antara lain:1. Makaw: orang yang sedang memakai narkoba2. Sakaw (sakit karena kau, narkoba!) : orang yang sedang mengalami kesakitan karena reaksi putus zat3. Pedaw : orang yang sedang mengalami kenikmatan narkoba4. Nyepet : sedang menyuntikkan narkoba (biasanya putaw)5. Ngeboat : sedang minum psikotoprika atau berada dalam pengaruh obat psikotoprika6. Ngebong : sedang membakar dan menghisap shabu7. Etep : putaw = heroin = bedak = putih8. Pete : putaw = heroin9. BD : bandar10. Cimeng : ganja, daun, rumput, labang, mariyuanaBerdasarkan hal di atas, bagaimana sebaiknya sikap kita terhadap para pemakai narkoba? Tentu saja kita harus toleran dan tidak main hakim sendiri. Sikap menjauhi dan memusuhi akan membuat pemakai narkoba tertekan dan berpeluang semakin merajalelanya penyalahgunaan narkoba. Sikap empatik dan simpatik lah yang justru dapat mengurangi penderitaan pemakai dan tidak jarang dapat menyelamatkan mereka. Yuk, bersikap bijak!. (HM)
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025