Sidang komisi narkotika atau CND ke 58 benar-benar didominasi spirit atau semangat humanisme dalam konteks keterbukaan akses layanan kesehatan yang sangat luas untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika.Begitu pentingnya isu kesehatan dalam dimensi permasalahan narkotika, CND sepakat bahwa masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika dijadikan slogan baru dalam rangka mengatasi masalah narkotika di dunia.Hal ini terlukis dengan jelas dalam forum diskusi yang digelar pada dua hari pertama sidang yang digelar dari mulai tanggal 9-17 Maret 2015 di Wina, Austria. Seperti diungkapkan tim delegasi Indonesia, semua negara juga diminta untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika. Hal ini didasarkan pada, pentingnya akses kesehatan untuk para penyalah guna narkotika, bukan pemenjaraan yang selama ini masih terjadi.Tentu hal ini sudah sejalan dengan kinerja BNN yang sudah terlebih dahulu membangun paradigma penanganan penyalah guna narkotika dengan kuat melalui dekriminalisasi dan depenalisasi. Komitmen Indonesia sudah bulat bahwa penyalah guna narkotika tak pantas masuk penjara tapi layak mendapatkan layanan kesehatan berupa rehabilitasi baik medis maupun sosial.Agar pelaksanaan kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal CND menyerukan pada setiap negara untuk mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai hambatan. Menurut sumber yang mewakili Indonesia dalam sidang tersebut, beberapa catatan penting harus menjadi perhatian seluruh negara , antara lain : Setiap negara harus mengambil langkah nyata dalam mengatasi hambatang hukum, pendanaan, keilmuan, serta hambatan mental yang selama ini menjadi ganjalan besar dalam mengatasi permasalahan narkotika. (budi, sumber : pointers dari tim delegasi di Wina)
Berita Utama
Masyarakat Yang Sehat dan Bebas dari Narkoba Jadi Jargon Penting Pada Sidang Komisi Narkotika di Wina
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025