Sidang komisi narkotika atau CND ke 58 benar-benar didominasi spirit atau semangat humanisme dalam konteks keterbukaan akses layanan kesehatan yang sangat luas untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika.Begitu pentingnya isu kesehatan dalam dimensi permasalahan narkotika, CND sepakat bahwa masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika dijadikan slogan baru dalam rangka mengatasi masalah narkotika di dunia.Hal ini terlukis dengan jelas dalam forum diskusi yang digelar pada dua hari pertama sidang yang digelar dari mulai tanggal 9-17 Maret 2015 di Wina, Austria. Seperti diungkapkan tim delegasi Indonesia, semua negara juga diminta untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika. Hal ini didasarkan pada, pentingnya akses kesehatan untuk para penyalah guna narkotika, bukan pemenjaraan yang selama ini masih terjadi.Tentu hal ini sudah sejalan dengan kinerja BNN yang sudah terlebih dahulu membangun paradigma penanganan penyalah guna narkotika dengan kuat melalui dekriminalisasi dan depenalisasi. Komitmen Indonesia sudah bulat bahwa penyalah guna narkotika tak pantas masuk penjara tapi layak mendapatkan layanan kesehatan berupa rehabilitasi baik medis maupun sosial.Agar pelaksanaan kebijakan penanganan penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal CND menyerukan pada setiap negara untuk mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai hambatan. Menurut sumber yang mewakili Indonesia dalam sidang tersebut, beberapa catatan penting harus menjadi perhatian seluruh negara , antara lain : Setiap negara harus mengambil langkah nyata dalam mengatasi hambatang hukum, pendanaan, keilmuan, serta hambatan mental yang selama ini menjadi ganjalan besar dalam mengatasi permasalahan narkotika. (budi, sumber : pointers dari tim delegasi di Wina)
Berita Utama
Masyarakat Yang Sehat dan Bebas dari Narkoba Jadi Jargon Penting Pada Sidang Komisi Narkotika di Wina
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
