Pemahaman masyarakat mengenai aspek penanggulangan narkoba dan penanganan terhadap korbannya dirasa merupakan hal yang penting. Mengerti tentang itu akan menjadikan selarasnya antara kebijakan dan implementasi.Hal tersebut diutarakan General Manager Yayasan Mitra Kencana Cendikia, Astrid Sesi Utama, selaku pembicara kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN bersama warga Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (19/7).Disinilah melalui bentuk kegiatan seperti ini kami memberikan penjelasan seperti apa penanganan yang tepat kepada pengguna dan pecandu narkoba, jelasnya.Selama ini Astrid menilai, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui pola penanganan pengguna dan pecandu narkoba. Akibatnya, sambungnya, para korban narkoba masih banyak dianggap pelaku kejahatan dan dilaporkan ke polisi agar dipenjarakan.Bahkan ada yang didiamkan saja atau diasingkan sampai akhirnya tewas, tandas Astrid.Bila ada masyarakat yang sudah memahami melalui media, itu juga belum secara rinci dan mendalam bagaimana pelaksanaan mekanismenya, katanya. Dengan ditambah kegiatan serupa ini, tujuan yang diinginkan adalah sekarang masyarakat sudah mengetahui dan dapat merealisasikannya.Masyarakat benar-benar paham membasmi narkoba dan menyikapi para korbannya, imbuh Astrid.Atas dasar itu pula baginya, peranan BNN dalam menyampaikan tentang langkah penanganan pengguna dan pecandu narkoba dibutuhkan. Astrid mengungkapkan, setelah masyarakat mendapat pembekalan dari BNN, dapat menjelaskan kepada yang lainnya sehingga secara luas diketahui.Sedangkan Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba merupakan benteng menangkal penyalahgunaan narkoba. Disini, tukasnya, BNN adalah sahabat masyarakat yang setiap saat siap bermitra memerangi narkoba.
Berita Utama
Masyarakat Paham Penangananan Narkoba Ideal, Kebijakan dan Implementasi Akan Selaras
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
