Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran gelap Narkoba. BNN menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kontribusi dan peran serta aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada BNN tentang tindak kejahatan Narkoba di lingkungannya.Demikian disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J. Mamoto saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan dua kasus jaringan Narkoba dengan total barang bukti 9.825,8 gram sabu dan 863,7 gram heroin.Kepada media, Deputi juga memberikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktifnya dalam memberitakan pengungkapan sindikat Narkoba, sehingga masyarakat semakin sadar dan waspada bahwa jaringan Narkoba tengah mengintai mereka.Dengan kesadaran itulah, masyarakat semakin proaktif untuk mendukung BNN dalam upaya penegakkan hukum, dengan memberikan informasi kepada kami, ujar Deputi.Deputi Berantas menghimbau agar masyarakat juga semakin waspada, karena sindikat Narkoba memiliki banyak cara untuk merayu masyarakat agar terlibat dalam tindak pidana peredaran Narkoba.Sudah banyak kurir Narkoba yang ditangkap di luar negeri. Salah satunya WNI yang tertangkap di Peru beberapa waktu lalu, kata Deputi.Menurut Deputi jumlah WNI perempuan yang ditangkap di Peru sudah sangat banyak, dan bahkan angkanya hampir mencapai ribuan. Sindikat Narkoba biasanya para eks TKW yang sudah keluar dari pekerjaannya. Selain itu juga, banyak diantara kurir itu yang direkrut langsung dari desa-desa. Perekrutan kurir juga kadang dilakukan di luar negeri. Seperti di Hongkong, saat para TKW ini keluar dari pekerjaannya, saat itu juga banyak sindikat yang membujuk mereka untuk menjadi kurir.Setelah direkrut, para kurir ini dilatih untuk mengetahui bagaimana cara check-in dan mengenal rute. Ketika para kurir ini sampai di luar negeri mereka biasanya diminta untuk bertukar koper. Pada saat dibuka mereka hanya melihat pakaian, namun mereka tidak sadar jika di dalam koper tersebut disembunyikan Narkoba, papar Deputi Berantas. (BK)
Berita Utama
Masyarakat Berikan Kontribusi Positif dalam Pengungkapan Kasus
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
