Potensi masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba sangat besar pengaruhnya, hal ini dikarenakan masyarakat memiliki tatanan sosial yang sudah menetap dan mengikuti perkembangan jaman. Dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba, maka masyarakat akan menyepakati hal tersebut adalah tindakan yang terlarang sebagai acuan bersama. Bahwa narkoba tersebut merupakan hal yang tidak dibenarkan/dilarang tidak sesuai dengan keyakinan (agama) yang dianutnya, maka bagi individu yang membangkangi atau melanggarnya dapat dikenakan sanksi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi hukum secara formil. Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan mengandalkan BNN ataupun aparat penegak hukum saja tidaklah cukup, maka sudah saatnya peran serta masyarakat perlu dioptimalkan melalui pemberdayaan segenap tatanan sosial dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kunci utamanya adalah partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri agar penegakan hukum penyalahgunaan narkoba dapat berhasil guna dan berdaya guna. Penegakan hukum penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif apabila masyarakat turut serta dalam kegiatan itu, khususnya peran organisasi Agama melalui sarana dakwah yang dapat diselipkan dalam kegiatan keagamaan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba pada umat.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggandeng Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali dalam melakukan Kegiatan Advokasi Implementasi INPRES No 12 tahun 2011 tentang P4GN di lingkungan swasta yang bertempat di Hotel Puri Nusa Indah Sanur, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang pengurus DPW LDII se-Bali, termasuk Ketua DPW LDII Provinsi Bali, Bapak Drs. H. Olih Solihat Karso,MSn dan Wakil Ketua DPW LDII Prov. Bali Bapak Hardilan, SH.Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Bali, Hardilan, SH, beliau menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan advokasi tentang INPRES No. 12 tahun 2011 tentang P4GN dan mendukung secara penuh program BNNP Bali, sehingga dapat terus bersinergi dalam menggalakkan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat. Informasi ini kelak akan diintensifkan melalui dakwah dan tausyiah didalam kegiatan LDII, saat berkomunikasi dengan umat. Di lingkungan LDII sendiri, kami larang anggota kami untuk merokok, karena merokok adalah jalan masuk memakai narkoba Ujar beliau dalam sambutannya.Berikutnya yaitu sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali bapak I Gusti Ketut Budiartha ,SH,MH dalam sambutannya beliau mengapresiasi langkah DPW LDII Provinsi Bali yang mendukung kegiatan Advokasi oleh BNNP Provinsi Bali dan berharap Pengurus dan anggota DPW LDII Provinsi Bali dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNN dan menyebarkan informasi tentang hidup sehat tanpa narkoba dilingkungan individunya terlebih dahulu, apalagi organisasi agama memiliki umat yang jumlahnya besar.Pemateri dalam kegiatan advokasi ini adalah Kepala BNNP Bali I Gusti Ketut Budiartha SH,MH dan Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi LisdianiSKM, MPH.Ed yang memberikan materi tentang hidup sehat tanpa narkoba, yaitu informasi tentang jenis-jenis narkoba serta tips untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Peserta sangat antusias terhadap kegiatan ini serta mendukung penuh langkah pemerintah khususnya BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat umum dan lingkungan organisasi LDII Provinsi Bali khususnya.
Berita Utama
MASALAH NARKOBA ADALAH ANCAMAN DAN MUSUH KITA BERSAMA
Terkini
-
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
