Potensi masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba sangat besar pengaruhnya, hal ini dikarenakan masyarakat memiliki tatanan sosial yang sudah menetap dan mengikuti perkembangan jaman. Dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba, maka masyarakat akan menyepakati hal tersebut adalah tindakan yang terlarang sebagai acuan bersama. Bahwa narkoba tersebut merupakan hal yang tidak dibenarkan/dilarang tidak sesuai dengan keyakinan (agama) yang dianutnya, maka bagi individu yang membangkangi atau melanggarnya dapat dikenakan sanksi, baik itu sanksi sosial maupun sanksi hukum secara formil. Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan mengandalkan BNN ataupun aparat penegak hukum saja tidaklah cukup, maka sudah saatnya peran serta masyarakat perlu dioptimalkan melalui pemberdayaan segenap tatanan sosial dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kunci utamanya adalah partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri agar penegakan hukum penyalahgunaan narkoba dapat berhasil guna dan berdaya guna. Penegakan hukum penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif apabila masyarakat turut serta dalam kegiatan itu, khususnya peran organisasi Agama melalui sarana dakwah yang dapat diselipkan dalam kegiatan keagamaan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba pada umat.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggandeng Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali dalam melakukan Kegiatan Advokasi Implementasi INPRES No 12 tahun 2011 tentang P4GN di lingkungan swasta yang bertempat di Hotel Puri Nusa Indah Sanur, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang pengurus DPW LDII se-Bali, termasuk Ketua DPW LDII Provinsi Bali, Bapak Drs. H. Olih Solihat Karso,MSn dan Wakil Ketua DPW LDII Prov. Bali Bapak Hardilan, SH.Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Bali, Hardilan, SH, beliau menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan advokasi tentang INPRES No. 12 tahun 2011 tentang P4GN dan mendukung secara penuh program BNNP Bali, sehingga dapat terus bersinergi dalam menggalakkan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat. Informasi ini kelak akan diintensifkan melalui dakwah dan tausyiah didalam kegiatan LDII, saat berkomunikasi dengan umat. Di lingkungan LDII sendiri, kami larang anggota kami untuk merokok, karena merokok adalah jalan masuk memakai narkoba Ujar beliau dalam sambutannya.Berikutnya yaitu sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali bapak I Gusti Ketut Budiartha ,SH,MH dalam sambutannya beliau mengapresiasi langkah DPW LDII Provinsi Bali yang mendukung kegiatan Advokasi oleh BNNP Provinsi Bali dan berharap Pengurus dan anggota DPW LDII Provinsi Bali dapat menjadi perpanjangan tangan dari BNN dan menyebarkan informasi tentang hidup sehat tanpa narkoba dilingkungan individunya terlebih dahulu, apalagi organisasi agama memiliki umat yang jumlahnya besar.Pemateri dalam kegiatan advokasi ini adalah Kepala BNNP Bali I Gusti Ketut Budiartha SH,MH dan Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali Ni Ketut Adi LisdianiSKM, MPH.Ed yang memberikan materi tentang hidup sehat tanpa narkoba, yaitu informasi tentang jenis-jenis narkoba serta tips untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Peserta sangat antusias terhadap kegiatan ini serta mendukung penuh langkah pemerintah khususnya BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat umum dan lingkungan organisasi LDII Provinsi Bali khususnya.
Berita Utama
MASALAH NARKOBA ADALAH ANCAMAN DAN MUSUH KITA BERSAMA
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba 22 Agu 2025
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025