Jayeng Rana, seorang mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 yang ditangkap oleh petugas karena sedang pesta sabu beberapa waktu lalu, menyatakan siap untuk direhabilitasi. “Saya siap untuk direhabilitasi, karena ini merupakan panggilan suara hati saya”, ujar Jayeng.Jayeng menyatakan penyesalannya karena dia merasa jauh dari keluarga dan ekonomi menjadi hancur. Jayeng juga berencana, setelah selesai dari program rehabilitasi, ia akan mendirikan LSM Gerakan Anak Banten Anti Narkoba (Gaban). Selain itu pula, Jayeng menghimbau kepada masyarakat Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba. “Bagi warga di Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba, karena tidak ada untungnya, malahan rugi terus” ungkap Jayeng.Saat ini Jayeng akan menjalankan program rehabilitasi bersama 52 pecandu lain, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Pandeglang, Banten, sambil menunggu proses hukum berjalan.Kapolda Banten, Boy Rafli Amar mengatakan, Jayeng akan direhabilitasi di SPN selama 3 bulan. Boy juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap dia tetap dilaksanakan. “Ketika seseorang tertangkap tangan, proses hukumnya tetap berjalan dan untuk vonis hukumannya kami serahkan kepada majelis hakim” ujar Boy setelah membuka acara Pembukaan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Pandeglang Banten, Rabu (13/5).Pada kesempatan yang sama Boy mengatakan, program rehabilitasi yang dilakukan di SPN ini merupakan program bersama antara Polda Banten dengan BNN Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten. “Ditargetkan pecandu atau pengguna narkoba yang direhabilitasi di SPN sebanyak 100 orang” ungkap Boy. “Sedangkan program rehabilitasi yang harus dijalani selama 3 bulan” ujar boySementara itu di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Heru Februanto mengatakan, program rehabilitasi di SPN Mandalawangi, Banten ini merupakan, salah satu upaya menjalankan program rehabilitasi 100.000 pecandu, yang diperintahkan oleh presiden. “Kita bekerjasama dengan SPN untuk merehabilitasi para pecandu di wilayah Banten” ujar Heru.”Di Wilayah Banten kita ditargetkan sebanyak 1710 pecandu harus direhabilitasi dari 100.000 pecandu pada tahun ini” lanjut Heru. Heru juga mengatakan bahwa di SPN ini ditargetkan dapat merehabilitasi sebanyak 100 pecandu. Direncanakan selain SPN ada juga tempat lain yang akan digunakan, seperti di Rindam, tempat rehabilitasi Dinas Sosial dan Rumah Sakit. “Saat ini masih dalam tahap koordinasi” ujar Heru.
Berita Utama
Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Siap Direhabilitasi
Terkini
-
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026 -
LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026 -
KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026
Populer
- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026
