Skip to main content
Berita Utama

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Siap Direhabilitasi

Oleh 15 Mei 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jayeng Rana, seorang mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2012 yang ditangkap oleh petugas karena sedang pesta sabu beberapa waktu lalu, menyatakan siap untuk direhabilitasi. “Saya siap untuk direhabilitasi, karena ini merupakan panggilan suara hati saya”, ujar Jayeng.Jayeng menyatakan penyesalannya karena dia merasa jauh dari keluarga dan ekonomi menjadi hancur. Jayeng juga berencana, setelah selesai dari program rehabilitasi, ia akan mendirikan LSM Gerakan Anak Banten Anti Narkoba (Gaban). Selain itu pula, Jayeng menghimbau kepada masyarakat Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba. “Bagi warga di Banten, jangan pernah mengkonsumsi narkoba, karena tidak ada untungnya, malahan rugi terus” ungkap Jayeng.Saat ini Jayeng akan menjalankan program rehabilitasi bersama 52 pecandu lain, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Pandeglang, Banten, sambil menunggu proses hukum berjalan.Kapolda Banten, Boy Rafli Amar mengatakan, Jayeng akan direhabilitasi di SPN selama 3 bulan. Boy juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap dia tetap dilaksanakan. “Ketika seseorang tertangkap tangan, proses hukumnya tetap berjalan dan untuk vonis hukumannya kami serahkan kepada majelis hakim” ujar Boy setelah membuka acara Pembukaan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi, Pandeglang Banten, Rabu (13/5).Pada kesempatan yang sama Boy mengatakan, program rehabilitasi yang dilakukan di SPN ini merupakan program bersama antara Polda Banten dengan BNN Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten. “Ditargetkan pecandu atau pengguna narkoba yang direhabilitasi di SPN sebanyak 100 orang” ungkap Boy. “Sedangkan program rehabilitasi yang harus dijalani selama 3 bulan” ujar boySementara itu di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Heru Februanto mengatakan, program rehabilitasi di SPN Mandalawangi, Banten ini merupakan, salah satu upaya menjalankan program rehabilitasi 100.000 pecandu, yang diperintahkan oleh presiden. “Kita bekerjasama dengan SPN untuk merehabilitasi para pecandu di wilayah Banten” ujar Heru.”Di Wilayah Banten kita ditargetkan sebanyak 1710 pecandu harus direhabilitasi dari 100.000 pecandu pada tahun ini” lanjut Heru. Heru juga mengatakan bahwa di SPN ini ditargetkan dapat merehabilitasi sebanyak 100 pecandu. Direncanakan selain SPN ada juga tempat lain yang akan digunakan, seperti di Rindam, tempat rehabilitasi Dinas Sosial dan Rumah Sakit. “Saat ini masih dalam tahap koordinasi” ujar Heru.

Baca juga:  Jokowi Minta TNI Bantu Cegah Pencurian Ikan dan Peredaran Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel