Gerakan Praja Muda Karana atau yang sering disebut Pramuka telah dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia. Pramuka dijadikan sebagai proses pendidikan karakter di luar lingkungan sekolah dan keluarga yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat pentingnya peran Pramuka yang hingga saat ini masih eksis dan aktif di seluruh pelosok negeri tersebut, Badan Narkotika Nasional (`BNN) menggandeng Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk bekerjasama dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Keterlibatan Pramuka secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diwakili oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, S.H. M.Si.. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung disela-sela acara Rakorda Kwarnas ini diselenggarakan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (20/7). Nota kesepahaman ini juga menyepakati keterlibatan Pramuka dalam P4GN sebagai langkah-langkah konkret memerangi narkoba.Salah satu substansi kesepakatan BNN dan Kwarnas tersebut yaitu dibentuknya relawan anti narkoba dari para anggota Pramuka. Selanjutnya, dalam meningkatkan kapasitas anggota Pramuka tersebut BNN akan melakukan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan sebagai penggiat anti narkoba. BNN juga akan melakukan penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukasi P4GN melalui peningkatan keterampilan, kedisiplinan dan kompetensi, serta kemandirian di pendidikan Kepramukaan. Kerja sama ini merupakan salah satu kunci untuk membentengi generasi muda khususnya pelajar di seluruh wilayah Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat Kwarnas merupakan organisasi pengelola gerakan Pramuka tingkat nasional yang memiliki cabang organisasi sampai ke pelosok negeri.Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dikuatkan dengan data hasil survei BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 yang menunjukan angka prevalensi 1,77% atau 3.376.115 orang dari penduduk Indonesia usia produktif telah menjadi penyalahguna narkoba. Oleh sebab itu, perjanjian kerjasama antara BNN dan Kwarnas Gerakan Pramuka ini memiliki arti penting dalam meningkatkan peran serta komponen masyarakat dalam menghentikan dan mengurangi laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Siaran Pers
LIBATKAN PRAMUKA BNN BANGUN KERJA SAMA DENGAN KWARNAS
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
