Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL

LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Repulik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat tinggi madya dan sembilan pejabat tinggi pratama di lingkungan BNN pada Rabu (8/1), di Ruang Moh. Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dua pejabat tinggi madya yang dilantik adalah M. Zainul Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P., sebagai Deputi Pencegahan, dan dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., sebagai Deputi Rehabilitasi. Sementara sembilan pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu, sebagai berikut:
Direktur TPPU Deputi Bidang Pemberantasan, Budi Wibowo, S.H., S.I.K, M.H.
Direktur Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan, Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M.
Inspektur I Inspektorat Utama, Anton Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika, Dr. Supiyanto, M.Si.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Norman Widjajadi, S.I.K.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Roby Karya Adi, S.I.K.
Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Marjuki, S.I.K.
Kepala BNN Provinsi Papua, Anang Triwidiandoko, S.I.K.

Baca juga:  Bima Arya Puji Dan Apresiasi BNN RI Berikan Fasilitasnya Untuk Rujukan Pasien OTG COVID-19

Dalam pelantikan tersebut Kepala BNN RI menegaskan bahwa momen pelantikan bukan hanya sebagai rutinitas seremonial yang dilakukan, tetapi sebagai momen refleksi moral bagi para pejabat yang dilantik.

“Saya selalu memaknai pelantikan ini sebagai peristiwa yang penuh tanggung jawab moral karena sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral kepada Tuhan dan masyarakat, maka para pejabat yang dilantik harus memahami bahwa ada konsekuensi hukum dan moral dalam setiap langkah mereka,” tutur Marthinus Hukom.

Kepala BNN RI juga memberikan arahan strategis khususnya kepada tiga pejabat baru yang menempati jabatan krusial, yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Rehabilitasi, dan Direktur TPPU Deputi Bidang Pemberantasan. Kepada Deputi Pencegahan, Ia mengingatkan pentingnya membangun kesadaran moral individu untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Marthinus Hukom juga mengingatkan bahwa fokus BNN saat ini adalah daerah rawan narkoba seperti yang ada di pesisir timur Sumatera dan Utara Kalimantan.

Sementara itu, kepada Deputi Rehabilitasi, Kepala BNN RI menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memulihkan para pengguna narkoba. Marthinus Hukom berpesan untuk menyelesaikan berbagai problem rehabilitasi dari mulai lingkungan yang belum mendukung dalam program rehabilitasi hingga persepsi masyarakat yang masih melihat penyalahguna dengan stigma negatif.

Baca juga:  Pusat Laboratorium Narkotika BNN Sukses Laksanakan Audit Internal Sesuai Standar ISO/IEC 17025:2017

Terakhir, Marthinus Hukom menyoroti terkait peran strategis Direktorat TPPU sebagaimana komitmennya dahulu saat dilantik sebagai Kepala BNN RI. Ia menegaskan tekad untuk memiskinkan para bandar narkoba melalui pendekatan hukum dengan memiskinkan para bandar narkoba. Ia berharap pengungkapan kejahatan narkoba kepada siapapun dan sekecil apa pun harus disertai dengan penelusuran aset agar kekuatan finansial para bandar narkoba dapat dilemahkan.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel