Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso melantik empat orang pejabat, Jumat (17/6). Para pejabat baru yang dilantik oleh Kepala BNN tersebut merupakan pejabat eselon II dan III di lingkungan BNN menggantikan pejabat sebelumnya yang telah menempati jabatan baru. Keempat pejabat yang dilantik yaitu Drs. I Gede Alit Widana, S.H, M.H sebagai Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (Puslitdatin); Kombes Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M. sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan; Kombes Pol. Drs. Tri Ananta sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Deputi Bidang Pemberantasan; serta Anggoro Sukartono, S.I.K. sebagai Kepala Sub Diroktorat (Kasubdit) Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan. Pergiliran masa jabatan ini menurut Kepala BNN memiliki arti penting terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing jabatan, mengingat yang dilantik adalah eselon II dan III yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan stategis dalam pelaksanan program kerja BNN. Saya berharap para pejabat BNN bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak cepat puas, dan bekerja tanpa henti dengan semangat yang tinggi demi tercapainya sasaran dan tujuan negara kita yakni memberantas peredaran Narkoba yang mengancam bangsa, ungkap pria yang akrab disapa Buwas. Buwas menjelaskan bahwa saat ini tindak pidana narkotika memiliki jaringan yang semakin luas, didukung dengan uang yang banyak dari para bandar, dan dengan berbagai modus operandi yang semakin beraneka ragam. Tidak hanya sebatas dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam lingkup internasional. Oleh sebab itu, ia meminta kepada segenap jajaran pejabat di BNN untuk terus bekerja keras guna menghadapi para bandar dan pengedar. Pemberantasan tindak pidana narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Selamat menjalankan tugas, berikan kemampuan dan keahlian terbaik yang dimiliki sebagai bentuk pengabdian kepada negara, tutup Buwas dalam sambutannya pada acara pelantikan tersebut. #stopnarkobaB/ADV-20/VI/2016/HUMAS
Berita Utama
Lantik Pejabat Baru, Buwas Minta Berikan Kinerja Terbaik
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
