Berita pemberantasan dari peredaran gelap Narkotika tak pernah sepi terdengar. Segala cara dan upaya dilakukan demi memerangi Narkoba yang semakin tak terkendali di seluruh penjuru negeri. Seluruh elemen penegak hukum bahu-membahu berusaha menghentikan laju peredaran gelap barang haram yang mengancam generasi bangsa itu. Dan demi mencapai hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan rapat koordinasi pemberantasan bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum Ham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) pada hari Senin (15/6) di Hotel IBIS, Jakarta. Konsolidasi ini merupakan realisasi dari kelanjutan rapat Mahkumjakpol sebelumnya yang dihadiri oleh para pucuk pimpinan dari masing-masing instansi (5/5) di kantor BNN, Cawang, Jakarta.Rapat koordinasi yang dihadiri oleh 194 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III dari Mahkumjakpol, BNN, serta instansi terkait ini mengangkat tema Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penerapan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika diangkat menjadi tema besar karena merupakan salah satu strategi dalam melumpuhkan operasional jaringan Narkoba di samping pemberian sanksi yang berat dalam tindak pidana Narkotika.Beberapa narasumber dalam rapat ini diantaranya, Kepala BNN, Hakim Agung MA, Jampidum Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, Dirjen AHU (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Negara (Kemenkeu), dan ahli hukum di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang. Masing-masing narasumber tersebut merupakan perwakilan dari jajaran penegak hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui rapat ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan undang-undang penanganan aset, pemanfaatan harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dan tindak pidana pencucian, untuk kepentingan pelaksanaan P4GN. Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk membangun persamaan persepi, komunikasi dan kerjasama yang kuat di antara para aparat penegak hukum, sehingga tercipta sinergitas dalam melumpuhkan jaringan kejahatan peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
Konsolidasi BNN Bersama Mahkumjakpol Dalam Perangi Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
