Berita pemberantasan dari peredaran gelap Narkotika tak pernah sepi terdengar. Segala cara dan upaya dilakukan demi memerangi Narkoba yang semakin tak terkendali di seluruh penjuru negeri. Seluruh elemen penegak hukum bahu-membahu berusaha menghentikan laju peredaran gelap barang haram yang mengancam generasi bangsa itu. Dan demi mencapai hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan rapat koordinasi pemberantasan bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum Ham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) pada hari Senin (15/6) di Hotel IBIS, Jakarta. Konsolidasi ini merupakan realisasi dari kelanjutan rapat Mahkumjakpol sebelumnya yang dihadiri oleh para pucuk pimpinan dari masing-masing instansi (5/5) di kantor BNN, Cawang, Jakarta.Rapat koordinasi yang dihadiri oleh 194 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III dari Mahkumjakpol, BNN, serta instansi terkait ini mengangkat tema Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penerapan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika diangkat menjadi tema besar karena merupakan salah satu strategi dalam melumpuhkan operasional jaringan Narkoba di samping pemberian sanksi yang berat dalam tindak pidana Narkotika.Beberapa narasumber dalam rapat ini diantaranya, Kepala BNN, Hakim Agung MA, Jampidum Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, Dirjen AHU (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Negara (Kemenkeu), dan ahli hukum di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang. Masing-masing narasumber tersebut merupakan perwakilan dari jajaran penegak hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui rapat ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan undang-undang penanganan aset, pemanfaatan harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dan tindak pidana pencucian, untuk kepentingan pelaksanaan P4GN. Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk membangun persamaan persepi, komunikasi dan kerjasama yang kuat di antara para aparat penegak hukum, sehingga tercipta sinergitas dalam melumpuhkan jaringan kejahatan peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
Konsolidasi BNN Bersama Mahkumjakpol Dalam Perangi Narkoba
Terkini
-
MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
-
BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
-
BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
-
WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
-
PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
-
MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA SEMAKIN VARIATIF, BNN DAN BARANTIN KOLABORASI PERKETAT PENGAWASAN KOMODITI IMPOR 19 Mar 2025
-
BNN DAN TRUNOJOYO INSTITUTE PERKUAT SINERGI GENERASI MUDA DALAM P4GN 19 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- UNIVERSITAS JAYABAYA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN, BANTU GENERASI MUDA LEBIH BAHAGIA 22 Feb 2025
- BNN MENERIMA AUDIENSI KRIMINOLOGI FISIP UI GUNA PERKUAT KOLABORASI ILMU PENGETAHUAN 24 Feb 2025
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 28 Feb 2025
- BNN TERIMA DELEGASI RUSIA, BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 26 Feb 2025
- BNN TEKEN MOU DALAM KEGIATAN AKSI BERSAMA MEMPERKUAT PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DENGAN KEMENDES PDT 28 Feb 2025
- HADIRI SIDANG DISERTASI, KEPALA BNN RI BERI DUKUNGAN JAJARANNYA 25 Feb 2025