Berita pemberantasan dari peredaran gelap Narkotika tak pernah sepi terdengar. Segala cara dan upaya dilakukan demi memerangi Narkoba yang semakin tak terkendali di seluruh penjuru negeri. Seluruh elemen penegak hukum bahu-membahu berusaha menghentikan laju peredaran gelap barang haram yang mengancam generasi bangsa itu. Dan demi mencapai hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan rapat koordinasi pemberantasan bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum Ham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) pada hari Senin (15/6) di Hotel IBIS, Jakarta. Konsolidasi ini merupakan realisasi dari kelanjutan rapat Mahkumjakpol sebelumnya yang dihadiri oleh para pucuk pimpinan dari masing-masing instansi (5/5) di kantor BNN, Cawang, Jakarta.Rapat koordinasi yang dihadiri oleh 194 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III dari Mahkumjakpol, BNN, serta instansi terkait ini mengangkat tema Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penerapan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika diangkat menjadi tema besar karena merupakan salah satu strategi dalam melumpuhkan operasional jaringan Narkoba di samping pemberian sanksi yang berat dalam tindak pidana Narkotika.Beberapa narasumber dalam rapat ini diantaranya, Kepala BNN, Hakim Agung MA, Jampidum Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, Dirjen AHU (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Negara (Kemenkeu), dan ahli hukum di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang. Masing-masing narasumber tersebut merupakan perwakilan dari jajaran penegak hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui rapat ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan undang-undang penanganan aset, pemanfaatan harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dan tindak pidana pencucian, untuk kepentingan pelaksanaan P4GN. Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk membangun persamaan persepi, komunikasi dan kerjasama yang kuat di antara para aparat penegak hukum, sehingga tercipta sinergitas dalam melumpuhkan jaringan kejahatan peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
Konsolidasi BNN Bersama Mahkumjakpol Dalam Perangi Narkoba
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
