Berita pemberantasan dari peredaran gelap Narkotika tak pernah sepi terdengar. Segala cara dan upaya dilakukan demi memerangi Narkoba yang semakin tak terkendali di seluruh penjuru negeri. Seluruh elemen penegak hukum bahu-membahu berusaha menghentikan laju peredaran gelap barang haram yang mengancam generasi bangsa itu. Dan demi mencapai hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan rapat koordinasi pemberantasan bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum Ham, Kejaksaan, dan Kepolisian (Mahkumjakpol) pada hari Senin (15/6) di Hotel IBIS, Jakarta. Konsolidasi ini merupakan realisasi dari kelanjutan rapat Mahkumjakpol sebelumnya yang dihadiri oleh para pucuk pimpinan dari masing-masing instansi (5/5) di kantor BNN, Cawang, Jakarta.Rapat koordinasi yang dihadiri oleh 194 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, II, dan III dari Mahkumjakpol, BNN, serta instansi terkait ini mengangkat tema Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penerapan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika diangkat menjadi tema besar karena merupakan salah satu strategi dalam melumpuhkan operasional jaringan Narkoba di samping pemberian sanksi yang berat dalam tindak pidana Narkotika.Beberapa narasumber dalam rapat ini diantaranya, Kepala BNN, Hakim Agung MA, Jampidum Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, Dirjen AHU (Kemenkumham), Dirjen Kekayaan Negara (Kemenkeu), dan ahli hukum di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang. Masing-masing narasumber tersebut merupakan perwakilan dari jajaran penegak hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Melalui rapat ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan undang-undang penanganan aset, pemanfaatan harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dan tindak pidana pencucian, untuk kepentingan pelaksanaan P4GN. Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk membangun persamaan persepi, komunikasi dan kerjasama yang kuat di antara para aparat penegak hukum, sehingga tercipta sinergitas dalam melumpuhkan jaringan kejahatan peredaran gelap Narkoba.
Siaran Pers
KONSOLIDASI BNN BERSAMA MAHKUMJAKPOL DALAM PERANGI NARKOBA
Terkini
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025