Skip to main content
Berita Utama

Komitmen BNNK Kuningan Akselerasikan P4GN

Oleh 11 Okt 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sejak menjadi lembaga vertikal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan terus menancap gas untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Sejak April 2012 lalu, BNNK Kuningan telah menggandeng sejumlah pihak untuk turut serta dalam upaya implementasi P4GN. BNNK Kuningan telah melaksanakan nota kesepahaman dengan sejumlah universitas dan sekolah.Tepatnya pada bulan April 2012, BNNK Kuningan berhasil menggandeng sejumlah sekolah dan universitas untuk berjuang bersama mengimplementasikan P4GN. Berselang tiga bulan, tepatnya pada pertengahan Juli 2012 BNNK Kuningan telah menjalin kerja sama dengan instansi lainnya yaitu Pamong Praja Kabupaten Kuningan.Selain menggandeng instansi pemerintah, BNNK Kuningan juga merangkul instansi swasta yaitu PT Alam Indah Sidomba. Pada akhir Juli, BNNK Kuningan sepakat untuk melaksanakan nota kesepahaman dengan perusahaan tersebut untuk mewujudkan komitmen bersama melaksanakan P4GN.BNNK Kuningan pun menindaklanjuti nota kesepahaman itu dengan melaksanakan kegiatan advokasi untuk para pelajar, mahasiswa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, dan karyawan PT Alam Indah Sidomba, pada 4 Oktober 2012 lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta.Kepala BNNK Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, berharap para pelajar dan mahasiswa, aparatur pemerintah serta karyawan swasta peserta advokasi P4GN mendapatkan pemahaman yang jelas tentang Narkoba dan menjadi terampil dalam menolak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.Selain memberikan pemahaman pada peserta, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar, mahasiswa, dan pekerja agar melakukan kegiatan nyata dalam aspek P4GN di lingkungannya masing-masing.Kegiatan ini didukung oleh para pemateri yang berkompeten dalam permasalahan Narkoba, seperti penyuluh BNNK Kuningan, aparat Satnarkoba polres kuningan, dan petugas dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Narkoba, pola peredaran dan jaringan Narkoba, pandangan agama terhadap penyalahgunaan Narkoba, strategi penanggulangan bahaya di lingkungan sekolah dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BNNK Kuningan)Editor : BK

Baca juga:  BNN LAPORKAN INGIN BENTUK K-9 KE KOMISI III DPR RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel