Sejak menjadi lembaga vertikal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan terus menancap gas untuk mengakselerasikan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Sejak April 2012 lalu, BNNK Kuningan telah menggandeng sejumlah pihak untuk turut serta dalam upaya implementasi P4GN. BNNK Kuningan telah melaksanakan nota kesepahaman dengan sejumlah universitas dan sekolah.Tepatnya pada bulan April 2012, BNNK Kuningan berhasil menggandeng sejumlah sekolah dan universitas untuk berjuang bersama mengimplementasikan P4GN. Berselang tiga bulan, tepatnya pada pertengahan Juli 2012 BNNK Kuningan telah menjalin kerja sama dengan instansi lainnya yaitu Pamong Praja Kabupaten Kuningan.Selain menggandeng instansi pemerintah, BNNK Kuningan juga merangkul instansi swasta yaitu PT Alam Indah Sidomba. Pada akhir Juli, BNNK Kuningan sepakat untuk melaksanakan nota kesepahaman dengan perusahaan tersebut untuk mewujudkan komitmen bersama melaksanakan P4GN.BNNK Kuningan pun menindaklanjuti nota kesepahaman itu dengan melaksanakan kegiatan advokasi untuk para pelajar, mahasiswa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, dan karyawan PT Alam Indah Sidomba, pada 4 Oktober 2012 lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta.Kepala BNNK Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, berharap para pelajar dan mahasiswa, aparatur pemerintah serta karyawan swasta peserta advokasi P4GN mendapatkan pemahaman yang jelas tentang Narkoba dan menjadi terampil dalam menolak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.Selain memberikan pemahaman pada peserta, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar, mahasiswa, dan pekerja agar melakukan kegiatan nyata dalam aspek P4GN di lingkungannya masing-masing.Kegiatan ini didukung oleh para pemateri yang berkompeten dalam permasalahan Narkoba, seperti penyuluh BNNK Kuningan, aparat Satnarkoba polres kuningan, dan petugas dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Narkoba, pola peredaran dan jaringan Narkoba, pandangan agama terhadap penyalahgunaan Narkoba, strategi penanggulangan bahaya di lingkungan sekolah dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BNNK Kuningan)Editor : BK
Berita Utama
Komitmen BNNK Kuningan Akselerasikan P4GN
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025