Dunia dikelilingi oleh berbagai unsur alam yang kaya akan berbagai zat. Baik zat yang berguna bagi tubuh, maupun yang dapat menimbulkan reaksi negatif didalam tubuh. Tak jarang zat yang berguna bagi tubuhpun menjadi berbahaya jika digunakan tidak dengan semestinya.Di dunia, ada jutaan jenis tanaman, biji-bijian, dan unsur-unsur alam lainnya yang ternyata mengandung zat berbahaya, seperti narkotika dan psikotropika. Ketika hal tersebut lebih dulu ditemukan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, maka akan menjadi fatal akibatnya.Ini menjadi salah satu penyebab banyak ditemukannya narkotika jenis baru (NPS/New Psychoactive Substances) baik di dunia maupun di Indonesia. Saat ini UNODC mencatat hingga Desember 2015, telah ditemukan lebih dari 644 NPS yang beredar di dunia. Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengidentifikasi sebanyak 53 NPS telah beredar luas di Indonesia.Bicara soal penyalahgunaan Narkotika, belakangan marak beredar modus peredaran gelap Narkotika dengan cara mengolahnya menjadi beberapa jenis makanan dan minuman. Disamping sebagai salah satu cara menikmati efek memabukan dari narkotika, modus seperti ini juga dilakukan agar terhindar dari kecurigaan petugas dan masyarakat sekitar. Tidak menutup kemungkinan modus seperti ini sengaja dilakukan para bandar agar banyak masyarakat, terutama anak anak, terjerat dalam penyalahgunaan Narkotika dan nantinya akan berdampak pada tingginya permintaan Narkotika.Kita akan semakin ngeri ketika berbicara tentang obat-obatan medis yang banyak di jual di pasaran namun disalahgunakan oleh sekelompok orang. Ini suatu hal yang dilematis. Masyarakat butuh dimudahkan mendapatkan pengobatan namun banyak diluaran sana yang menyalahgunakan obat-obatan untuk berhalusinasi.Melihat hal tersebut, perlu adanya tindakan responsif dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah tak bisa hanya menunggu adanya laporan kasus menyalahgunaan narkotika, tapi harus terus meningkatkan pengawasan melalui mengembangkan ilmu pengetahuan dan berbagai penelitian. Begitu pula dengan masyarakat, tak bisa hanya mengamati, tetapi juga harus berpartisipasi aktif dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkkotika di lingkungannya.Sebagai bentuk antisipasi, BNN selaku lembaga yang bertanggung jawab terhadap penanganan permasalahan penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, menjalin komitmen dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang kerap disalahgunakan oleh sekelompok orang.Komitmen bersama tersebut dikukuhkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Sekretaris Utama BNN, Drs. Gatot Subiyaktoro dan Sekretaris Utama BPOM, Dra. Reri Indriani, Apt., M. Si., Selasa, 28 Februari 2017 di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan. Kedua pihak sepakat untuk bersama-sama melakukan aktivitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satunya adalah melakukan kegiatan diseminasi informasi dan advokasi serta meningkatkan peran serta dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang P4GN.Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, BPOM sepakat untuk melakukan tes uji narkotika. Keduanya sepakat untuk saling bertukar informasi dan kajian hasil penelitian P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara. Hal lain yang disepakati adalah penyusunan ketentuan hukum dan pedoman terkait peredaran zat psikoaktif baru serta pelaksanaan operasi bersama terkait P4GN.Kerjasama ini merupakan landasan dalam meningkatkan sinergitas antara BNN dan unsur terkait, dalam hal ini BPOM, melalui koordinasi dan kerja sama dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan adanya kerja sama ini diharap pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak terkait upaya P4GN dapat lebih efektif, efisien dan optimal. #stopnarkoba
Siaran Pers
KOMITMEN BNN DAN BPOM TANGGULANGI BAHAYA NARKOBA PADA OBAT DAN BAHAN MAKANAN
Terkini
- AKHIRI KUNJUNGAN KERJA DI KALIMANTAN UTARA, KEPALA BNN RI TINJAU KANTOR BNN PROVINSI KALTARA 19 Des 2024
- BNN GELAR UPACARA BELA NEGARA KE-76 19 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- KEPALA BNN RI MENGAJAK RATUSAN MASYARAKAT SELUMIT PANTAI BERIKRAR WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSINAR 17 Des 2024
- PENGUATAN KOLABORASI DI WILAYAH PESISIR, KEPALA BNN RI KUNJUNGI PROVINSI KALTARA 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
Populer
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- 70 PESERTA CPNS BNN JALANI TAHAPAN SKB DI LIDO 28 Nov 2024
- BNN SOSIALISASIKAN PETUNJUK TEKNIS IBM BERKELANJUTAN DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA 28 Nov 2024
- BNN SAMBUT KOLABORASI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN INFORMASI P4GN 28 Nov 2024
- SIAPKAN GENERASI EMAS, BNN-KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN KOLABORASI MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA 29 Nov 2024
- BNN PERKUAT KERJA SAMA DENGAN POLIS DIRAJA MALAYSIA UNTUK HENTIKAN JARINGAN NARKOBA DI WILAYAH PERBATASAN 28 Nov 2024