BNN.GO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau biasa disingkat KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, maka dibutuhkan personel yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Lingkungan KPK mengadakan kegiatan Sosialisasi & Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. HM. Soeharto No.4, RT.1/RW.6, Kuningan, Guntur, Kota Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan KPK. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan jumlah yang dilakukan tes urine sebanyak 700 orang.
DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar