Skip to main content
Berita Utama

Kodim 0615 : Tindak Tegas Oknum Yang Menyalahgunakan Narkoba

Oleh 02 Feb 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Mengantisipasi penyalahgunaanNarkobadi kalangan Prajurit, Kodim 0615 bekerjasama dengan BNN Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran GelapNarkoba(P4GN) di Gedung Serba Guna Drs.Mashud Wisnu Saputra Kodim 0615 Kuningan, Rabu (2/2).Acara yang dilaksanakan rutin beberapa bulan sekali ini dihadiri oleh seluruh Danramil dan anggota Kodim 0615 sejumlah 200 personil. Dalam sambutannya Dandim 0-615 yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Riza Taupiq Hasan, S.I.P menyampaikan bahwa kerjasaman Kodim 0615 dengan BNN akan berlangsung seterusnya. Tidak sebatas penyuluhan/sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) saja, melainkan test urine serta terjun langsung ke lapangan untuk memberantas narkoba.Riza juga menambahkan tidak bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mencopot pangkat bahkan memecat bilamana terbukti dari anggotanya menyalahgunakan narkoba. Karena menurutnya lebih baik memecat satu atau segelintir oknum TNI sebelum menularkan penyakit buruk keanggota lain dan merusak nama baik institusi. Oleh sebab itu, Kodim 0615 akan rutin melakukan test urine dadakan dan memberikan tanda khusus bagi anggota yang mangkir saat test urine dilaksanakan kecuali ada alasan kuat. Sementara itu, Agus Mulya S.Pd., M.Si Kasi P2M yang didampingi Penyuluh Novy Khusnul dan PLT. Kepala Rikhi Madya dalam penyuluhan menerangkan pentingnya peran TNi dalam memerangi narkoba. Narkoba merupakan musuh Negara yang tak berwajah dan sudah sepantasnya tentara berada di barisan terdepan bersama BNN untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan sampai malah menyalahgunakan apalagi terjun dibisnis ini dan merugikan rakyat serta tanah air.Dalam acara dan sosialisasi ini, para anggota Kodim diperkenalkan contoh replika jenis narkoba baik yang alami, sintetis, maupun semisintetis. Harapannya agar para TNIKodim 0615 peka dengan kondisi lingkungan sekitar Kabupaten Kuningan termasuk bila menemui jenis zat berbahaya dilingkungannya dapat langsung melakukan tindakan pengamanan dan antisipasi dini. (NK)B/BRD-31/II/2017/Humas

Baca juga:  Modifikasi Aturan Hukum Untuk Jerat Penjahat Narkoba Jenis Baru

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel