Masa lalunya sudah hilang, masa kininya juga hilang, tapi jangan sampai masa depannya ikut hilang, itu sepenggal kalimat yang pernah disampaikan mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, saat menyikapi permasalahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Akan lebih bijaksana jika kita memberantas tindak penyalahgunaan Narkotika dengan diimbangi upaya pemulihan terhadap para pecandu Narkotika.Rehabilitasi menjadi solusi yang tepat untuk membantu pecandu lepas dari cengkraman Narkoba dan mengantarnya kembali ke lingkungan sosial masyarakat. Di era kepresidenan sekarang Narkoba semakin mendapat perhatian ekstra dan pemerintah semakin tegas dalam menyikapi penyalahgunaan Narkoba. Eksekusi mereka yang melakukan kejahatan sesuai aturan yang berlaku, obati mereka yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial.Sudah sepatutnya pemerintah memaksimalkan upaya rehabilitasi bagi pecnadu Narkoba di Indonesia. Saat ini jumlah pecandu narkoba sudah menginjak pada angka 4 juta jiwa. Angka kematian akibat Narkoba pun cukup tinggi, yakini 12.044 pertahun atau sekitar 33 orang perhari. Jumlah kerugian akibat penyalahgunaan narkoba pun berada pada angka yang sangat fantastis yakni Rp 63,1 trilyun.Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia membutuhkan Narkotika dan sebagai kontrol pemerintah menerapkan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai dengan tujuannya, dalam aturan tersebut negara menjamin ketersediaan Narkotika untuk Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (IPTEK), mencegah terjadi penyalahgunaannya, memberantas peredaran gelapnya dan menjamin aturan upaya rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika.Hal ini yang menjadi dasar pemerintah melakukan gebrakan baru, rehabilitasi masif tehadap 100 ribu pecandu yang telah dideklarasikan bersama dengan unsur masyarakat pada awal tahun 2015.Negara telah mengkalkulasi langkah terencana untuk menyatakan perang terhadap narkoba dengan cara yang lebih humanis yaitu rehabilitasi. Saat ini jumlah penyalah guna Narkoba dengan kategori ketergantungan atau kecanduan yang mencapai angka 1,1 juta orang. Dengan asumsi masalah ini bisa tuntas dalam waktu satu dasawarsa, maka negara perlu memaksimalkan upayanya dalam merehabilitasi 100 ribu orang setiap tahunnya.Sebagai motor penggerak gerakan rehabilitasi masif ini, BNN perlu menggandeng seluruh unsur bangsa. Bukan hal yang mudah bagi BNN, karna pemahaman baru ini kerap berbenturan dengan perbedaan persepsi. Perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini juga disampaikan Koordinator Tindak Pidana Umum dan Lainnya Kejaksaan Tinggi RI, Irdam, S.H., M. H. saat menghadiri forum diskusi monitorin dan evaluasi peraturan perundang undangan yang diselenggarakan oleh Dir. Hukum , Deputi Hukum dan Kerjasama BNN di Kantor BNN provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/3).BNN tidak bisa bergerak sendiri, begitu juga dengan kami (Kejaksaan Tinggi). Ini merupakan permasalahan yang besar dan perlu upaya bersama. Mekanisme penyelenggaraaan hukum dilakukan tidak hanya dengan satu institusi. Penyidik, penuntut, pengadilan maupun lembaga rehabilitasi ibarat mata rantai yang jika terputus pasti akan ada missed, ujarnya.
Berita Utama
Kesinambungan Penerapan Hukum Narkoba
Terkini
-
BNN GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI 17 Des 2025 -
BNN DORONG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA PENINDAKAN DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 17 Des 2025 -
BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025 -
AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025 -
BNN BEKALI PEJABAT BARU, AKSELERASIKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 16 Des 2025 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025
