Awal jeratan seorang pencoba zat adiktif menjadi pecandu karena sensasi menyenangkan yang dialami pemakai saat mengonsumsi. Zat adiktif merubah cara kerja otak dengan mengubah cara berkomunikasi antar sel-sel syaraf. Sel syaraf yang disebut neuron mengirim pesan kepada sel syaraf lain dengan mengubah cara berkomunikasi antar sel-sel syaraf. Sel syaraf yang disebut neuron mengirim pesan kepada sel syaraf lain dengan melepas unsur-unsur kimia khusus yang disebut neurotransmitter. Neurotransmitter melakukan tugasnya dengan cara menempel pada bagian neuron yang disebut receptor. Bila ada salah satu Neurotransmitter ditebengi zat adiktif maka akan terjadi proses kimiawi pada salah satu jenis Neurotransmitter yang ada antara lain dopamine. Dopamine dilepaskan oleh neuron di dalam sistem limbic, yakni bagian otak yang mengontrol perasaan senang.Normalnya, ketika dopamine melekat pada receptor dan mengubah sel, akan dipompa kembali ke neuron yang melepaskannya, akan tetapi kokain menyumbat pompa sehingga dopamine terkumpul dan bertumpuk di celah antar neuron.Hasilnya, dopamine tetap mempengaruhi sel syaraf, meski seharusnya tugas itu harus dihentikan. Hal ini menyebabkan pemakai kokain merasakan sensasi menyenangkan yang ekstra atau berlebihan dalam waktu sesaat.Merasakan kesenangan dalam waktu singkat namun dengan resiko kerusakan otak dalam jangka panjang,sepertinya itu bukan satu pilihan untuk menikmatihidup. Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menyenangkan hati namun tidak merusak hidup, seperti berwisata, mendengarkan musik, nonton film, berkumpul bersama keluarga, teman, orang terkqasih, atau berolahraga. (EN/ Majalah SADAR)
Artikel
KESENANGAN SINGKAT, PENDERITAAN SELAMANYA
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024