Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba bukan hanya difokuskan bagi mereka yang belum pernah mengkonsumsi Narkoba, tetapi juga penting untuk para mantan peyalahguna Narkoba. Penyalahguna Narkoba umumnya memiliki kecenderungan untuk kambuh kembali (relapse), oleh karenanya mereka perlu diberikan pendampingan dan bimbingan agar tetap dapat jauh dari Narkoba.Atas dasar pemikiran tersebut maka Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sejauh Mana Kepedulian Warga Kelurahan Sumur Batu Terhadap Pecandu Narkoba, bertempat di Klinik Paskalis, Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat (30/4/). Klinik Paskalis merupakan salah satu klinik yang secara konsisten menjalankan program rehabilitasi bagi para penyalahguna Narkoba dan telah mendapatkan bantuan dari BNN untuk menjalankan program-programnya tersebut. Klinik ini terletak di Kelurahan Sumur Batu yang memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi. Oleh karenanya diperlukan suatu proses transformasi di wilayah tersebut untuk dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Diperlukan pendekatan persuasif dan fasilitatif untuk menggugah dan mendorong warga agar secara kolektif dapat bersama-sama membangun dan menata kehidupan yang bebas dari Narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan melakukan sosialisasi tentang berbagai kebijakan maupun program rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba, dengan harapan dapat menggerakkan kepedulian warga untuk membantu dalam menjangkau para pecandu Narkoba. Salah seorang warga Sumur Batu yang menjadi peserta dan memiliki anak seorang pecandu, menyatakan kesediaannya mendukung program ini dengan menjadi pendamping bagi para pecandu Narkoba. Hal ini penting dilakukan untuk memperkecil ruang gerak pecandu itu sendiri sehingga tidak kembali kepada para bandar atau pengedar.Menurut salah seorang narasumber, Dr. Andi Hukom, MA, pecandu wajib dirangkul dan mendapatkan layanan rehabilitasi yang sesuai. Oleh karenanya dibutuhkan peran serta warga untuk saling membantu dan dapat menghargai pecandu maupun keluarganya. Dari hasil diskusi ini dihasilkan kesepakatan mengenai beberapa program kegiatan yang akan dilakukan warga Kelurahan Sumur Batu dalam rangka penanggulangan bahaya Narkoba, antara lain sosialisasi melalui penyuluhan ke masyarakat dan sekolah, sosialisasi melalui pemasangan banner dan spanduk, pendekatan secara langsung kepada para orang tua serta menggerakkan Satgas Rehabilitasi yang telah ada di beberapa lingkungan rukun warga (RW) Sumur Batu.Pada kesempatan ini Ibu Maria Majid selaku salah satu tokoh masyarakat Sumur Batu menyampaikan apresiasinya serta berharap kepada BNN agar dapat lebih sering lagi turun ke masyarakat untuk memberikan berbagai informasi dan pengetahuan tentang Narkoba, terutama mengenai jenis-jenis Narkoba baru yang selalu bermunculan di pasaran. Beliau juga berharap melalui kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat Kelurahan Sumur Batu dalam menghadapi berbagai upaya-upaya negatif yang dilakukan para sindikat Narkoba.
Berita Utama
KEPEDULIAN WARGA KELURAHAN SUMUR BATU TERHADAP PECANDU NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
