Skip to main content
Siaran Pers

Kepala BNNP NTB Resmi Dilantik Gubernur

Oleh 23 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagai salah satu lembaga pemerintah non kementerian yang berada langsung di bawah Presiden, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kelengkapan alat organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik di pusat maupun di daerah. Demi mencapai kinerja yang optimal, secara berkala dilakukan penyegaran dalam bentuk pergantian jabatan di tingkat pimpinan. Seperti pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang dilakukan pada hari ini, Selasa (23/6), Drs. Sriyanto, M.Si dilantik sebagai Kepala BNNP NTB menggantikan Drs. H. Mufti Djusnir, Apt. M.Si, yang mendapat promosi sebagai Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Gubernur NTB Dr. TGH.M. Zainul Majdi, bertempat di kantor Gubernuran Drs. Sriyanto, M.Si menyelesaikan pendidikan pasca sarjana di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Program P4GN. Jenjang pendidikan beliau di Polri berawal dari Sepa Milsu pada tahun 1991. Kemudian melanjutkan ke Selapa Polri dan lulus tahun 1999. Pada tahun 2009 beliau turut menyelesaikan pendidikan Spamen (Diklatpim II). Karir beliau di BNN dimulai dengan meniti jabatan sebagai Kabag Kepegawaian dan Organisasi Lakhar BNN pada tahun 2005. Karena adanya restrukturisasi organisasi, pada tahun 2010 beliau menjabat sebagai Kabag Renmin Biro Kepegawaian & Org Settama BNN. Jabatan terakhir sebelum menjabat Kepala BNNP NTB, adalah Kabag TU Settama BNN, sejak tahun 2012.Latar belakang pendidikan dan karier yang matang mengantarkan Drs. Sriyanto, M.Si saat ini memegang pucuk pimpinan BNN di NTB. Tugas dan tanggung jawab tentu sudah menunggu untuk segera dituntaskan. Tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dengan upaya rehabilitasi.Menurut Survei Nasional Perkembangan Penyalahguna Narkoba Tahun 2014, tingkat prevalensi penyalahguna Narkoba di wilayah NTB diprediksi sebesar 1,50 %, dengan kisaran jumlah penyalahguna sebanyak 51.519 jiwa dari total populasi 3.423.300 jiwa. Terkait dengan kebijakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkoba yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo di awal tahun 2015 lalu, BNN memberikan target kepada BNNP NTB untuk mampu merehabilitasi + 1.500 pecandu di tahun 2015 ini. Pihak Pemprov NTB pun turut menyatakan kesiapannya mendukung program rehabilitasi ini dengan memberikan bantuan lahan seluas 8 hektar yang diserah terimakan kepada Kepala BNN saat acara pelantikan. Nantinya lahan yang terletak di Lombok Timur tersebut akan dibangun oleh BNN sebagai balai rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba

Baca juga:  Penguatan Interdiksi Untuk Cegah Masuk Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel