Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

Kepala BNN RI Terima Hibah Lahan 1500 M² Untuk Pembangunan Kantor BNNK Kendari

Kepala BNN RI Dan Gubernur Sultra Jalin Sinergitas Dukung Upaya P4GN Dan Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Kendari – Perkembangan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika saat ini telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Permasalahan narkotika yang sudah menjangkau berbagai lapisan masyarakat tersebut wajib menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.

Pada agenda kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H dan rombongan bertemu dengan unsur Muspida Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari dalam rangka membahas berbagai permasalahan narkotika di wilayah tersebut, (26/11).

Pada pertemuan tersebut hadir Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, Kepala BNNP Sultra Sabaruddin Ginting, Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili Hakim Tinggi Sultra Agus Setiawan, Ketua Kejaksaan Tinggi Sultra R. Febrytrianto dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sultra Sofyan.

Di depan Muspida Sultra, Kepala BNN RI  menjelaskan tentang kondisi permasalahan narkotika di Provinsi Sultra, bagaimana proses pelaksanaan rehabilitasi oleh Tim Assement Terpadu (TAT) dan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) bagi pelaku narkotika yang tertangkap dengan harapan dapat mempersingkat proses peradilan dan efesiensi waktu.

Baca juga:  BNN RI Gelar Seminar Hasil Evaluasi Efektivitas Rehabilitasi Berkelanjutan

Hampir semua pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap penyidik Polda Sultra dan jajarannya dijatuhi hukuman penjara. Diharapkan setelah adanya kunjungan ini, setiap pelaku kejahatan narkotika yang tertangkap akan dilakukan assesment  terlebih dahulu oleh TAT.

“Jika memang yang tertangkap adalah bandar narkotuka, maka akan dilanjutkan proses hukumnya dan dihukum dengan hukuman yang paling berat. Namun, jika yang tertangkap adalah pengguna, maka akan dipisahkan untuk direhabilitasi sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Assesment Terpadu,” kata Kepala BNN RI.

Selain itu, Kepala BNN Ri juga menjelaskan tentang peta daerah rawan narkotika di Indonesia,dimana di wilayah Kota Kendari terdapat 9 daerah rawan narkotika yang akan dihijaukan melalui pelatihan “Lifeskill.”

Kepala BNN Ri berharap semua program-program yang disampaikan unsur Muspida Sultra dalam kunjungan kerjanya kali ini dapat disatukan dengan program-program dari BNN, sehingga terjalin kekompakan dalam membenahi daerah rawan narkotika menjadi daerah yang aman dan kreatif.

Di akhir kunjungan kerjanya, Kepala BNN RI menerima hibah tanah seluas 1.500 m² dari DPRD Kota Kendari untuk membangun kantor BNNK Kendari.

Baca juga:  BANGKALAN TANGKAL NARKOBA

Diharapkan pembangunan kantor  yang baru dapat segera terwujud dan seluruh pegawai  semakin bersemangat dalam menjalin kerjasama melaksanakan upaya P4GN. *(HNY/HTP)*

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel