
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti), Drs. Torik Triyono, M.Si., Direktur Interdiksi, Terry Zakiar Muslim, S.Sos., M.M., dan Plt. Direktur Intelijen, Satria Oktoreza, S.I.K., menghadiri sidang terbuka promosi Doktor Alexander Sabar, S.I.K., M.H., program studi Kriminologi, Pascasarjana Universitas Indonesia (UI).
Pada sidang terbuka (promovendus) yang diselenggarakan di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F Lt.2, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (20/6) ini Alexander Sabar dalam disertasinya mengambil judul: “Hiperreality dan Simulacum dalam Propaganda Terorisme Siber di Indonesia”.
Alexander Sabar menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukannya mengkaji proses terjadinya hyperreality dan simulacrum dalam aktivitas terorisme siber serta implikasinya. Selain itu, studi ini membahas transformasi aktivitas terorisme yang berbasis digital, mempercepat penyebaran propaganda dan menimbulkan ancaman baru. Oleh karena itu, penelitian ini juga bertujuan mengidentifikasi kebijakan yang tepat untuk merespons fenomena tersebut.
Adapun para Dewan Penguji pada sidang terbuka promosi Doktor ini dihadiri oleh Ketua Sidang (Prof. Dr. Drs. Dody Prayogo, MPST.), Promotor (Prof. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.), Ko-Promotor (Prof. Dr. Drs. Muhammad Mustofa, M.A.) dan Anggota Penguji (Dr. Fristian Hadinata, S.Hum., M.Hum., Prof. Dr. -der.Soz. Rochman Achwan, MDS., Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.Sos., M.M., Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., dan Dr. Dra. Vinita Susanti, M.Si.)
Usai melaksanakan sidang terbuka yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, para Dewan Penguji dari Universitas Indonesia memutuskan mengangkat Alexander Sabar menjadi “Doktor” dalam bidang studi Kriminologi dengan yudisium (predikat) “sangat memuaskan”.
Perlu diketahui bahwa, Alexander Sabar sebelumnyw pernah menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN pada Februari 2024. Kemudian pada Januari 2025, Alexander mendapat promosi jabatan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN